Kota Batu
Cahyo Edi Purnomo Ingatkan Banyak PR yang Harus Dikerjakan Anggota Dewan Baru
Memontum Kota Batu – Pasca dilantiknya 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu, Cahyo Edi Purnomo yang terpilih menjadi ketua sementara mengingatkan PR dari anggota DPRD yang lama. Pasalnya dari target 21 peraturan daerah yang dibuat pada 2019 hanya terdapat 5 perda yang dibuat dan menyisakan 14 perda yang masih belum digarap.
“Yang pasti kami mengingatkan kepada anggota yang baru untuk bisa bersinergi secara intens dengan OPD karena tanpa adanya sinergitas maka rencana apapun tidak bisa terlaksana,” ucap Cahyo. Ia mengungkapkan anggota baru juga harus secara seksama memperhatikan kepentingan rakyat sehingga memiliki singkronisasi antar lini.
Cahyo juga mengungkapkan tugasnya sebagai ketua sementara akan segera dilaksanakan seperti memimpin rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi, dan memproses penetapan pimpinan Definitif DPRD Kota Batu. Tak hanya itu saja, ia juga akan memfasilitasi anggota DPRD yang baru untuk menyusun rancangan peraturan tata tertib DPRD Kota Batu.
Ia menargetkan pembentukan keperluan DPRD yang meliputi fraksi, komisi A, komisi B, Komisi C, Badan Anggaran dan Badan Kehormatan selesai pada bulan Oktober sehingga kooperatif antar dewan harus terjaga dengan baik. “Semoga bisa amanah dan anggota lama yang kembali bisa melanjutkan PR di masa jabatan periode sebelumnya,” tukas Cahyo.
Sementara itu Khamim Tohari anggota dewan yang baru saja resmi dilantik mengatakan bahwa selama menjabat untuk 5 tahun kedepan, dirinya akan berusaha memperjuangkan kepentingan masyarakat, karena menurutnya selama ini usulan dari masyarakat semisal. Musrengbang desa maupun sejenisnya kurang menjadi prioritas untuk itu ia bertekad memperjuangkannya. (bir/yan)