Kota Batu
Konggres Kebudayaan bersama Seniman hingga Akademisi, Baju Adat Daerah Kota Batu Jadi Fokus Bahasan
Memontum Kota Batu – Dinas Pariwisata Kota Batu menggelar Konggres Kebudayaan bersama para pengrajin batik, seniman, asosiasi pelaku pariwisata, asosiasi ekonomi kreatif tokoh masyarakat dan akademisi serta unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan yang diselenggarakan di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani, Kota Batu, dihadiri Komisi B DPRD Kota Batu, Jumat (09/06/2023) siang.
Dalam konggres tersebut, yang dijadikan fokus pembahasan adalah keberadaan baju adat daerah yang nantinya dimiliki oleh Kota Batu. Disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu, Arif A Sidiq, bahwa sejak berdirinya Kota Batu tahun 2001 sampai hari ini, masih belum memiliki baju adat daerah seperti daerah lain.
“Hari ini, kita menggelar Konggres Kebudayaan bersama tokoh masyarakat dan seniman juga tokoh pariwisata. Di mana, ini salah satu rangkaian Batu Culture Festival dan mengangkat satu tema yaitu baju adat daerah yang nantinya menjadi milik Kota Batu,” terangnya.
Sebelum digelarnya konggres tersebut, tambahnya, para seniman sudah melakukan praseminar untuk persiapannya. Sehingga, diharapkan dalam forum terbuka ini menjadi pembahasan bersama untuk mengangkat baju adat daerah.
Baca juga:
“Jadi, siapapun ini nanti bisa memberikan masukan. Karena, hasilnya yang terbaik untuk kita bersama dalam pengembangan kebudayaan Kota Batu,” ujar Arif.
Kendati demikian, jelasnya, proses pembahasannya sampai pada 25 Juni 2023 yang merupakan puncak konggres. “Dari hasil konggres hari ini yang menjadi rekomendasi maka finalnya saat puncak konggres dan dilanjutkan hasilnya diberitahukan kepada masyarakat. Harapan saya, hari ini tuntas pembahasannya meskipun 24 hingga 25 Juni 2023 nanti puncak konggresnya,” tegasnya.
Dijelaskan Arif, untuk konggres hari ini pembahasan meliputi konsep, desain atau model baju daerah itu yang nantinya digunakan baik untuk pria maupun wanita. Bahkan, setelah diputuskan bagaimana baju daerah itu langsung dilegalkan untuk dipatenkan hingga dimasukkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali).
“Saya berharap, pemakaian baju adat daerah ini nanti digunakan dalam formal maupun informal. Ketika sudah dipatenkan dan masuk Perwali bisa diatur harinya dalam penggunaan baju adat daerah ini,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Batu, Hari Danah Wahyono, menyampaikan konggres digagas Dewan Kesenian Kota Batu serta seniman untuk mengangkat baju daerah Kota Batu. Diharapkan, Pemkot Batu harus sungguh-sungguh hadir untuk bisa mendorong dan memahami.
“Gagasan budayawan untuk baju daerah ini harus terwujud karena sampai sekarang Kota Batu memang tidak punya. Pemerintah harus sungguh-sungguh hadir termasuk pembiayaannya sehingga terwujud baju adat daerah Kota Batu,” tuturnya.
Sedangkan untuk langkah selanjutnya, tegas Hari Dana, DPRD Kota Batu segera koordinasi duduk bersama dengan Disparta Kota Batu serta budayawan bagaimana hasil dari konggres tersebut bisa terwujud. “Kita akan duduk bersama untuk mewujudkan hasil konggres ini yaitu terkait baju daerah. Untuk penganggaran dengan Perda Pemajuan Budaya inisiatif dari DPRD. Disini ada badan hukumnya ketika budayawan berkreasi supaya bisa didanai oleh Pemkot Batu,” tegasnya. (put/gie)