Kota Batu
Maksimalkan Pengelolaan Pasar Besar Among Tani, DPRD Kota Batu Usulkan Pembuatan Perda Inisiatif

Memontum Kota Batu – DPRD Kota Batu berinisiatif membuat peraturan daerah (Perda) Pasar Besar Among Tani Kota Batu, yang rencananya diresmikan pada Mei 2023 mendatang. Bahkan, dengan adanya Perda itu, diharapkan pengelolaan pasar bisa dilakukan oleh ahlinya yang lebih profesional.
Disampaikan Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi, bahwa tujuan dari inisiatif membuat Perda ini supaya pengelolaan pasar menjadi lebih bagus. Karena, hal ini terkait dengan perekonomian.
“Jadi, Perda Pasar ini terkait dengan pengelolaan pasar. Dan, ini inisiatif dari DPRD Kota Batu. Karena, ini terkait dengan masalah ekonomi,” terang Asmadi, saat ditemui di ruang paripurna Gedung DPRD Kota Batu, Rabu (29/03/2023) tadi.
Baca juga :
- Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia
- Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat
- Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan
- Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan
- Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil
Sehingga, tambahnya, dengan dibuat Perda tersebut maka pengelolaan pasar dilakukan oleh yang lebih profesional. Karena, untuk pengelolaan restribusi, parkir yang mengelola bukan hanya UPTD. “Yah, masak pasar sebesar dan semegah itu dikelola sama yang nggak profesional. Malu-maluin,” ujar Asmadi.
Terkait Perda inisiatif tersebut, ujarnya, sudah dilakukan konsultasi dan berkasnya masuk ke bagian hukum Pemkot Batu. “Perda Pasar itu nanti kita maksimalkan. Artinya, tidak hanya satu konsultan tetapi nanti ada beberapa konsultan yang kita kontrak. Karena, ini masalah ekonomi. Dan, saya berharap sebelum pedagang dipindahkan dari relokasi masuk ke dalam pasar besar. Jadi, Perda ini sudah jadi,” paparnya.
Sekedar diketahui, Pasar Besar Among Tani ini dibangun dengan menelan anggaran Rp 200 miliar. Sekarang, progresnya sudah mencapai 90 persen. Dan, rencananya Mei 2023 mendatang akan diresmikan. Sehingga, usai diresmikan, pedagang segera menempati bedaknya masing-masing. (put/sit)
















