Hukum & Kriminal
Catut Nama Wali Kota, Kontraktor Malang Ngaku Ditipu Ratusan Juta
Memontum Kota Batu – Kontraktor asal Kabupaten Malang, Choiriyah warga Kecamatan Tajinan, mengaku menjadi korban penipuan tahun 2016. Adalah AT yang teridentifikasi tinggal di Perumahan Puri Indah Desa Oro-oro Ombo, Kecamatan/Kota Batu, yang menurut keterangan korban telah melakukan dugaan penipuan terhadapnya.
Yang menarik, selama menjalankan aksinya, Ira-sapaan akrabnya, mengatakan bahwa yang bersangkutan mengaku menjadi orang dekat Wali Kota Batu (mantan), Eddy Rumpoko.
“Saya kenal pertama, karena dikenalkan oleh teman kontraktor berinisial R. Dari perkenalan tersebut, singkatnya menjadi lebih akrab dan kesannya AT sangat meyakinkan sebagai orang dekat Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko. Sebab, yang bersangkutan pernah datang ke rumah dengan membawa mobil dan diakuinya sebagai mobilnya Dewanti Rumpoko, yang notabene istri dari Wali Kota Batu, saat itu,” terangnya.
Tepatnya pada awal April tahun 2016, lanjut Ira, AT datang ke rumahnya. Maksud kedatangannya, untuk menyampaikan bahwa yang bersangkutan butuh uang karena dapat perintah dari ER. Alasannya, sedang kedatangan tamu dan uang itu akan digunakan untuk menjamu serta membelikan oleh -oleh buat tamunya.
Ditambahkan Ira, pada saat itu atau 8 April, ditransferlah uang sebesar Rp 75 juta. Lalu pada 23 April, AT kembali meminta uang dengan dalih yang sama dengan bukti transfer sebesar Rp 40 juta. Untuk meyakinkan dirinya, yang bersangkutan menunjukkan rencana proyek milik AT di daerah rest area Desa Sidomulyo (Kecamatan Bumiaji), yang hasilnya bisa digunakan untuk mengembalikan uang yang digunakan tersebut.
“Saya pernah transfer Rp 75 juta. Lalu, dia minta lagi Rp 40 juta. Saya juga memberikan Rp 25 juta, kepada orang ini,” ujarnya.
Jika di total, tambahnya, ada sekitar Rp 140 juta. Hanya saja, angka yang dipinjamkan sebenarnya lebih dari itu. “Sekarang saya tidak bisa lagi menghubungi dia (AT). Seingat saya, masih ada lagi,” ujarnya.
Dihubungi secara terpisah, AT tidak menampik kalau ada urusan dengan Choiriyah. Namun, dirinya mengelak kalau dirinya dituduh mencatut nama Eddy Rumpoko, saat mau meminjam sejumlah uang. Sebaliknya, hanya mengakui memiliki kedekatan dengan Eddy Rumpoko.
Ditambahkannya, bahwa dirinya meminjam uang, karena disuruh oleh seorang pegawai negeri sipil (PNS) Pemkot Batu. PNS tersebut, sekarang telah dipecat.
“Akhirnya, saya yang harus menanggung sendiri. Karena yang menerima duit, sudah dipecat. Ya, saya sendiri yang akhirnya tanggung jawab. Ada sih orangnya (yang meminjam), tapi sudah dipidana. Saya pinjam disuruh orang tersebut dan Bu Choiriyah, juga tahu,” ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan telefon.
AT menambahkan, di Pemkot Batu sudah biasa terjadi pelaksanaan proyek. Sementara dirinya, hanya diminta untuk mencarikan uang oleh PNS itu.
“Orang itu yang suruh saya pinjam dan serahkan uang. Lalu karena ganti pejabat dan pejabat baru tidak mau tahu, lalu minta tolong temen diganti proyek di Pasar Wisata Sidomulyo, tapi tidak jalan hampir dua tahun,” katanya.
AT mengaku, meminjam uang sebanyak Rp 110 juta dari Choiriyah. Namun, dirinya mengelak jika dituduh selalu menyebut nama Eddy Rumpoko saat meminjam uang.
“Saya tidak menyangkut-pautkan orang lain. Apalagi, menyangkut ER. Saya pasti tanggungjawab (pinjaman),” ungkap AT.
AT menambahkan, bahwa dirinya berencana akan menyambung komunikasi lagi dengan Choiriyah dalam waktu dekat ini. Termasuk, memastikan kalau dirinya tidak akan lari dari masalah.
“Saya tanggungjawab. Saya tidak akan lari. Sebab, saya baru saja terkena musibah hingga belum sempat sambung komunikasi,” tegasnya, Selasa (10/11) tadi.
Pengacara Eddy Rumpoko, Helly, saat dikonfirmasi turut angkat bicara terkait informasi adanya pencatutan nama kliennya. Dirinya menegaskan, bahwa kliennya tidak pernah menyuruh AT untuk mencari uang. Termasuk, kliennya juga tidak pernah menjanjikan proyek baik saat menjabat atau setelah menjabat.
Atas beredarnya informasi tersebut, Helly akan mendalami kasus dengan cara mengkonfirmasi langsung ke pihak-pihak terkait. Selain itu, juga tengah menyiapkan skema langkah hukum.
“Bagi siapapun yang mencatut nama klien saya dan Wali Kota Dewanti Rumpoko, akan kami tindak tegas,” paparnya seraya menerangkan, tidak ada hubungan apa-apa.
“Sejak periode kedua Wali Kota Eddy Rumpoko, klien saya tidak pernah berkomunikasi dengan dia,” ungkapnya.
Helly mengatakan, kalau memang banyak orang suka mengaku orang-orangnya Eddy Rumpoko. Mereka menjual nama, untuk tujuan mencari keuntungan sendiri. Namun, baru saat ini terbongkar ke media massa.
“Jika itu terjadi pada pihak lain, bisa konfirmasi ke saya. Kami akan ambil langkah hukum,” tegasnya. (bir/sit)