Hukum & Kriminal
Cegah Balap Liar, Polres Situbondo Buka Call Center 110 dan Siagakan Anggota Patroli

Memontum Situbondo – Untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas terutama balapan liar yang meresahkan, Polres Situbondo melaksanakan patroli dan pemantauan di sejumlah lokasi. Terutama lokasi yang kerap dijadikan ajang balap liar.
Patroli ini langsung dipimpin Kasat Samapta, AKP Sugeng Winarno SH, dengan sasaran di kawasan jalan Pemuda, Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Panji, Jalan Argopuro, Jalan PB Sudirman lingkungan Karangasem, Kelurahan Patokan dan jalan Basuki Rahmat, Sabtu (05/02/2022) malam.
“Kami melaksanakan patroli dan pemantauan di tempat ini untuk antisipasi balapan liar karena sangat meresahkan, mengganggu pengguna jalan lainnya serta bisa membahayakan jiwa baik dirinya sendiri maupun orang lain,” ujar AKP Sugeng Winarno.
Baca juga:
- Pelantikan 8 JPTP Kota Malang Tunggu Keputusan Wali Kota, BKPSDM Sebut Nama Sudah Masuk Boks Talenta
- DPC Peradi Malang Ajak Kembali Perkokoh Peradi sebagai Wadah Tunggal Profesi Advokat
- Peduli Kesehatan, Kormi Kabupaten Pasuruan bersama DP3KB Ajak Warga Cek Tingkat Kebugaran
- Puluhan Bidang Aset Diajukan untuk Koperasi Merah Putih, BKAD Sebut Terkendala Status RTH dan LSD
- Wali Kota Malang Buka Peluang Rekrut Pejabat dari Daerah Lain Lewat Manajemen Talenta
Lebih lanjut, AKP Sugeng Winarno menerangkan bahwa, Polres Situbondo menyiagakan anggota yang tergabung dalam Peleton Siaga untuk melaksanakan patroli rutin mengantisipasi adanya balap liar. Juga membuka layanan informasi di no call center 110 untuk melaporkan jika terjadi balap liar, premanisme ataupun gannguan ketertiban masyarakat lainnya.
“Mohon dukungan masyarakat apabila menemukan indikasi adanya balap liar bisa menginformasikan kepada Polisi melalui call center 110. Selain itu, mari Kita jaga situasi Kamtibmas Kabupaten Situbondo aman, nyaman dan kondusif serta tidak lupa disiplin Prokes,“ ujarnya. (her/gie)
















