Hukum & Kriminal
Cegah Omicron, Kapolresta Sidoarjo Gencarkan Vaksinasi Lansia dan Nakes
Memontum Sidoarjo – Penyebaran varian baru Omicron atau Covid-19 sangat signifikan bagi wilayah Indonesia. Sementara pencegahannya, adalah dengan melakukan percepatan vaksinasi. Khususnya, vaksinasi dosis tiga atau booster bagi orang lanjut usia (Lansia).
Hal tersebut, seperti yang terus dilakukan oleh Polresta Sidoarjo, dengan terus menggencarkan melakukan vaksinasi booster bagi Lansia dan vaksinasi pada anak usia 6 hingga 11 tahun, Rabu (09/02/2022). Kegiatan ini, digelar bersamaan dengan mengikuti rangkaian zoom meeting vaksinasi booster serentak yang dihadiri Kapolri, Panglima TNI dan Menteri Kesehatan, di Gedung Satuan Lantas Polresta Sidoarjo juga berlangsung vaksinasi booster bagi Lansia sebanyak 300 dosis.
Baca juga :
- Soroti Prodamas, Calon Wali Kota Kediri Bunda Fey Sebut Program Kesejahteraan Masyarakat Harus Lanjut
- Tingkatkan Nilai Keislaman Pelajar, Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar FAS
- Kunjungi Kelurahan Manisrenggo, Bunda Fey juga Beri Perhatian Khusus untuk Penyandang Disabilitas
- Datangi Pasar Oro-Oro Dowo, Abah Anton-Dimyati Disambut Yel-Yel Menang Total
- Pj Wali Kota Malang Dukung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Petugas Pilkada 2024
Soal pencapaian vaksinasi bagi Lansia di wilayah Sidoarjo, Kapolresta Sidoarjo, Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan secara keseluruhan vaksinasi Lansia di Sidoarjo dosis pertama mencapai 72 persen, dosis kedua 58 persen dan dosis ketiga 10,92 persen. “Kami (Polri) bersama TNI dan instansi terkait lain, terus berupaya masif mempercepat vaksinasi. Khususnya, vaksinasi booster bagi para Lansia maupun tenaga kesehatan (Nakes), agar terhindar dari penularan Omicron,” ujarnya.
Di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Sidoarjo, Kapolresta Sidoarjo, menghimbau agar masyarakat untuk mematuhi peraturan pemerintah dalam rangka penanggulangan Covid-19. “Polresta Sidoarjo bersama TNI dan pihak terkait terus menggiatkan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan serta patroli motor penegakan protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris) dalam mengedukasi masyarakat mengenai Covid-19,” paparnya. (zal/sit)