Hukum & Kriminal
Membuat Kartu Vaksin Palsu, Karyawan Fotocopy Diamankan Polresta Malang Kota

Memontum Kota Malang – Seorang karyawan fotocopy berinisial AA (27), tinggal di kawasan Sukun, Kota Malang, hingga Rabu (09/02/2022), masih berurusan dengan petugas Reskrim Polresta Malang Kota. Dia ditangkap karena memiliki identitas palsu diantaranya KTP, SIM C dan juga telah menerbitkan kartu vaksin palsu.
Sebelumnya, AA terjaring petugas Polresta Malang Kota saat pelaksanaan pengendalian mobilitas di Kota Malang dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, terutama varian Omicron, Jumat (04/02/2022) pukul 21.00, di Jl. Soekarno Hatta, dekat Bundaran Patung Pesawat, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Saat itu AA melanggar lalu lintas, tidak menggunakan helm. “Saat dilakukan pemeriksaan, AA diduga kuat telah melakukan pemalsuan dokumen berupa KTP dan SIM C. Pengendara tersebut diketahui memiliki latar belakang sudah 3 tahun bekerja di usaha Fotocopy,” ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Eko Novianto.
Baca juga :
- Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia
- Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat
- Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan
- Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan
- Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil
Saat ditilang dan dimintai untuk menunjukan surat berkendara, AA memberikan SIM C yang berbeda antara identitas pribadi pengendara dengan SIM yang di tunjukkan kepada petugas. “Petugas menanyakan kartu identitas lainnya. Benar saja dugaan petugas, pengendara memiliki beberapa identitas yang diduga palsu. Hal itu dilakukannya untuk mengelabuhi petugas pada saat pemberlakuan PSBB,” ujar Ipda Eko.
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui AA juga menerima jasa pembuatan KTP yang diduplikatkan sesuai aslinya. Tidak hanya itu, ia juga menerbitkan kartu vaksin yang dipalsukan walaupun si konsumen tidak melaksanakan vaksin, namun seolah-olah sudah melaksanakan vaksin.
“Atas perbuatannya tersebut, petugas mengamankan pelaku dan beberapa barang bukti dokumen-dokumen palsu yang telah dibuatnya. Saat ini dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Malang Kota guna mempertanggung jawabkan perbuatan nya,” ujar Ipda Eko. (gie)
















