Blitar
Cegah Penyebaran PKM, Polisi Razia Hewan Ternak Masuk Blitar

Memontum Blitar – Polres Blitar Kota terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), pada hewan ternak di wilayah Blitar. Salah satunya, dengan melakukan razia terhadap hewan ternak yang hendak masuk wilayah Blitar.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, mengatakan untuk memantau hewan ternak masuk wilayah hukum Polres Blitar. Bahkan, pihaknya telah membentuk Satgas Pencegahan PMK. Satgas tersebut, beranggotakan dari kepolisian dan instansi terkait.
“Salah satu tugas Satgas ini, adalah memantau hewan ternak di pasar hewan. Karena kebetulan di Kota Blitar ada pasar hewan yang cukup besar, yaitu Pasar Hewan Dimoro. Petugas akan memastikan SOP yang dilaksanakan di Pasar Hewan Dimoro, sudah sesuai prosedur apa belum,” kata AKBP Argowiyono, Selasa (17/05/2022) tadi.
Lebih lanjut AKBP Argowiyono menyampaikan, prosedur yang harus dilakukan adalah pengecekan dokumen. “Jika dokumen tidak dibawa atau dokumennya meragukan, maka akan langsung ada dokter hewan yang memeriksa kondisi kesehatan hewan,” jelasnya.
Baca juga :
- Pertamax Naik Jadi Rp 16.250, Ojol di Kota Malang Keluhkan Pendapatan Harian
- Polemik Perizinan Aston, DPRD Kota Malang Sebut Keputusan Final Dijadwalkan Pekan Depan
- Bupati Banyuwangi Pantau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat
- Temukan Batu Batolit yang Diduga Watu Dakon, Disparbud Kabupaten Malang Sebut Perlu Kajian
- Pelantikan 8 JPTP Kota Malang Tunggu Keputusan Wali Kota, BKPSDM Sebut Nama Sudah Masuk Boks Talenta
Pihaknya menambahkan, sebelum masuk wilayah Blitar, hewan ternak harus dibersihkan terlebih dahulu. Selain di Pasar Hewan Dimoro, Polres Blitar Kota juga akan terus memantau distribusi hewan yang masuk wilayah hukumnya dengan melakukan razia.
“Selain di Pasar Dimoro, petugas kami juga melakukan razia ke perbatasan. Sedangkan hewan ternak yang berasal dari daerah yang terdapat kasus PMK, untuk sementara tidak diperbolehkan masuk,” terangnya.
PMK pada hewan ternak tersebut, tidak menular ke manusia. Untuk itu, Kapolres Blitar Kota menghimbau kepada masyarakat agar tidak khawatir. “Karena penularannya hanya ke hewan ternak, maka saya memberi edukasi kepada masyarakat bahwa ini tidak menular ke manusia,” ujar Kapolres. (fjr/gie)
















