Blitar
Cegah Penyebaran PKM, Polisi Razia Hewan Ternak Masuk Blitar
Memontum Blitar – Polres Blitar Kota terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), pada hewan ternak di wilayah Blitar. Salah satunya, dengan melakukan razia terhadap hewan ternak yang hendak masuk wilayah Blitar.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, mengatakan untuk memantau hewan ternak masuk wilayah hukum Polres Blitar. Bahkan, pihaknya telah membentuk Satgas Pencegahan PMK. Satgas tersebut, beranggotakan dari kepolisian dan instansi terkait.
“Salah satu tugas Satgas ini, adalah memantau hewan ternak di pasar hewan. Karena kebetulan di Kota Blitar ada pasar hewan yang cukup besar, yaitu Pasar Hewan Dimoro. Petugas akan memastikan SOP yang dilaksanakan di Pasar Hewan Dimoro, sudah sesuai prosedur apa belum,” kata AKBP Argowiyono, Selasa (17/05/2022) tadi.
Lebih lanjut AKBP Argowiyono menyampaikan, prosedur yang harus dilakukan adalah pengecekan dokumen. “Jika dokumen tidak dibawa atau dokumennya meragukan, maka akan langsung ada dokter hewan yang memeriksa kondisi kesehatan hewan,” jelasnya.
Baca juga :
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Sempurnakan Regulasi Aturan PPDB
- Dispendukcapil Kota Malang Terus Genjot Capaian Identitas Kependudukan Digital
- Harga Bawang Merah Naik, Pj Wali Kota Malang Rencanakan Kerja Sama Antar Daerah
- Harga Bawang Merah di Kota Malang Melonjak Naik Hingga Rp 65 Ribu
- DPRD Jombang Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Bupati
Pihaknya menambahkan, sebelum masuk wilayah Blitar, hewan ternak harus dibersihkan terlebih dahulu. Selain di Pasar Hewan Dimoro, Polres Blitar Kota juga akan terus memantau distribusi hewan yang masuk wilayah hukumnya dengan melakukan razia.
“Selain di Pasar Dimoro, petugas kami juga melakukan razia ke perbatasan. Sedangkan hewan ternak yang berasal dari daerah yang terdapat kasus PMK, untuk sementara tidak diperbolehkan masuk,” terangnya.
PMK pada hewan ternak tersebut, tidak menular ke manusia. Untuk itu, Kapolres Blitar Kota menghimbau kepada masyarakat agar tidak khawatir. “Karena penularannya hanya ke hewan ternak, maka saya memberi edukasi kepada masyarakat bahwa ini tidak menular ke manusia,” ujar Kapolres. (fjr/gie)