Sidoarjo
Cegah Suap, Kejari Sidoarjo Layani Konsultasi dan Pengaduan Lewat Teleconference
Memontum Sidoarjo – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo mulai menerapkan teleconference untuk para penari keadilan baik yang bakal melaksanakan konsultasi maupun pengaduan. Hal ini sebagai upaya mengantisipasi antara pencari keadilan dan para jaksa tidak terjadi aksi suap menyuap.
Selain itu, terobosan ini merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Sidoarjo. Hal ini untuk menyambut pembangunan Zona Integritas (ZI) dalam menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang mulai dilaunching dan diterapkan Kejari Sidoarjo sejak, Kamis (21/2/2019).
Launching ZI WBK dan WBB ini ditandai dengan sejumlah pejabat tinggi Kejari Sidoarjo bersama Kepala Kejari Sidoarjo menandatangi Komitmen Bersama (MoU) dalam mewujudkan WBK dan WBBM di wilayah kerja Kejari Sidoarjo.
“Kami membuat terobosan pelayanan baru ini lewat teleconference,” terang Kepala Kejari Sidoarjo, Budi Handaka kepada Memontum.com, Kamis (21/02/2019).
Lebih jauh, Budi yang juga mantan Kepala Kejari Magetan ini menguraikan bagi para pencari keadilan bisa melaksanakan teleconference di tempat pelayanan Kejari Sidoarjo. Bagi warga yang mau konsultasi dan melaksanakan pengaduan bisa langsung berhadapan dengan para jaksa yang dituju. Caranya melalui teleconference yang dilengkapi kamera dan headset.
“Jadi warga bisa langsung komunikasi lewat telekonferen itu tanpa harus masuk ke ruangan jaksanya. Alatnya juga sudah lengkap. Tapi kalau mau ketemu jaksanya juga masih tetap dilayani,” imbuhnya.