Sidoarjo
Curi Motor di Arena Tren Merpati, Dibekuk Massa
Memontum Sidoarjo — Pupus sudah keinginan menjual motor hasil curian, Satrio Purnomo (27) asal Desa Balongdowo RT 04 RW 01, Candi ini. Pasalnya, aksinya dipergoki massa saat mencuri motor bebek Yamaha Jupiter Z 110 CC Nopol W 2656 RO. Milik Wagiyanto (55) yang tidak lain masih tetangganya sendiri.
Dia beraksi di arena tren (melatih) merpati, pinggir sawah Dusun Kendal Doyong, Desa Kendal Pecabean, Candi. Rabu (24/1/2018) siang, beserta barang buktinya berupa 1 unit motor, dia digelandang ke Polsek Candi guna diperiksa sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Untungnya anggota Polsek Candi segera tiba di lokasi, sehingga dalam peristiwa tersebut tidak terjadi amuk massa.
Peristiwa pencurian terjadi, Sabtu 20 Januari 2018 sekitar pukul 13.00 WIB. Semula korban Wagiyanto mengendarai motor sendirian, menuju Dusun Kendal Doyong, Desa Kendal Pecabean, Candi. Dia bertujuan untuk melatih merpati (tren doro). Setibanya di lokasi korban memarkirkan dan meninggalkan motor di pinggir jalan sawah seperti motor lain pada umumnya.
Tidak lama sekitar pukul 15.00 Wib, motor itu tidak ada di tempat parkiran. Ketika hendak melepaskan burung merpati, betapa kagetnya korban karena melihat motor miliknya dikendarai orang tidak dikenal. Pelaku menggunakan jaket merah melaju ke arah utara menuju Perum Alam Mutiara. Spotanitas korban berteriak, motorku hilang. Teriakan tersebut, mengundang perhatian warga sekitar dan langsung mengejar hingga pelaku berhasil ditangkap.
Kanit Reskrim Polsek Candi, Ipda Isbahar Buamona membenarkan. “Kita telah mengamankan pelaku pencurian, di lokasi tren merpati di Desa Kendal Pecabean. Untungnya kami segera tiba di lokasi, sehingga tidak terjadi aksi amuk massa. Korban diperkirakan mengalami, kerugian Rp 5 juta.”
“Tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Sedangkan 1 unit motor disita sebagai barang bukti,” jelasnya. (gus/yan)