Pemerintahan

Dampak Covid-19, KPP Pratama Kepanjen Alihkan Layanan ke Online

Diterbitkan

-

Situasi di KPP Pratama Kepanjen. (ist)
Situasi di KPP Pratama Kepanjen. (ist)

Memontum Malang – Kantor Pelayanan Pajak atau KPP Pratama Kepanjen Kabupaten Malang,untuk sementara membatasi layanan tatap muka dengan masyarakat terkait merebaknya virus corona atau Covid-19.

Dari pantuan langsung memontum.com di KPP Kepanjen Senin (16/3/2020) siang,di KPP Jalan Raya Jatirejoyoso ini terlihat sepi.Ada beberapa pegawai dan petugas keamanan yang berjaga di depan gerbang kantor.

Kepala KPP Pratama Kepanjen, Budi Harjanto mengatakan bahwa pembatasan layanan itu berdasarkan surat edaran Dirjen Pajak nomor SE-13/PJ/2020. Surat edaran tersebut berlaku mulai hari ini hingga Minggu (5/4/2020).

“Kantor tetap buka, kita tetap kerja. Cuma untuk pelayanan yang sifatnya tatap muka, itu sementara dihentikan. Seperti pelaporan SPT kan bisa lewat e-Filling, e-Form bisa dari rumah, itukan tidak perlu kesini, bisa dilakukan online. Jadi semua dilayani lewat online. Itu untuk mencegah Covid-19 ini,” ujar Budi.

Advertisement

Ditambahkannya,dengan adanya batasan layanan ini memang sedikit mengganggu, namun pihaknya masih tetap berupaya maksimal memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

“Sedikit terganggu karena kan tidak ada alternatif lain sehingga lewat online itu. Ini makanya ada teman-teman di depan saya suruh standby, kalau ada masyarakat yang mau masuk, ini loh bisa lewat elektronik. Lewat email bisa, lewat telepon bisa, layanannya bisa semua,” terangnya.

Lanjut Budi, dengan penghentian layanan tatap muka sementara ini, akan dimanfaatkan untuk ‘membersihkan’ kantor.

“Besok kita akan melakukan penyemprotan disinfektan. Kemudian tiap pagi teman-teman pegawai ini dicek suhu tubuhnya, kalau untuk pegawai yang suhu tubuhnya diatas 37 derajat, kita akan suruh kerja dirumah. Dikerjakan di rumah secara online, work from home, tetap kita pantau termasuk kita video call, gak boleh offline harus online. Kita juga sediakan hand sanitizer dan masker untuk pegawai,” pungkasnya. (Sur/tim)

Advertisement

 

Advertisement
Lewat ke baris perkakas