Berita Nasional

KPK Bidik Dugaan Suap Pengurusan Restitusi Pajak Proyek Tol Solo-Kertosono di KPP Pratama Pare Kediri

Diterbitkan

-

KPK Bidik Dugaan Suap Pengurusan Restitusi Pajak Proyek Tol Solo-Kertosono di KPP Pratama Pare Kediri

Memontum Jakarta – Dugaan suap terkait pengurusan restitusi pajak Proyek Pembangunan Jalan Tol Solo-Kertosono di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pare-Kediri, disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan menurut Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, langkah ini dilakukan setelah dalam penyelidikan, penyidik menemukan adanya bukti permulaan yang cukup.

“Berdasarkan hasil penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyidikan dalam perkara dugaan suap terkait pengurusan restitusi pajak Proyek Pembangunan Jalan Tol Solo-Kertosono di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pare, Jawa Timur,” terangnya, Kamis (04/08/2022) malam.

Baca juga :

Dengan adanya proses penyidikan, disampaikannya, bahwa KPK juga telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. “KPK akan menyampaikan rilis resmi terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Bagaimana kronologi dugaan perbuatan pidananya, termasuk pasal-pasal pidana yang disangkakan, saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan penahanan,” terang Ali Fikri.

Proses penyidikan perkara ini, tambahnya, pun telah dilakukan pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik. Diantaranya, mulai pemeriksaan berbagai saksi yang dapat menerangkan dugaan perbuatan pidana dimaksud.

Advertisement

“KPK akan selalu menyampaikan perkembangan dari penyidikan perkara ini, agar masyarakat juga dapat turut mengawasi,” ujarnya. (sit)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas