SEKITAR KITA
Dandim 0823 Situbondo Dikukuhkan Jadi Duta Bapak Asuh Anak Stunting
Memontum Situbondo – Dandim 0823 Situbondo, Letkol Inf Bayu Anjas Asmoro, didamping Ketua Persit Candra Kirana Cabang XXXVII Kodim 0823 Situbondo, dikukuhkan sebagai Duta Bapak Asuh Anak Stunting, Selasa (23/08/2022) tadi. Pengukuhan yang dilakukan secara serentak di Kodim jajaran Korem 083 Baladika Jaya, berlangsung secara virtual.
Usai dikukuhkan sebagai Duta Bapak Asuh Anak Stunting, Dandim 0823 Situbondo, Letkol Inf Bayu Anjas Asmoro, menjelaskan bahwa untuk menekan angka stunting di Kabupaten Situbondo, pihaknya akan bergerak cepat dengan cara door to door membagikan makanan bergizi dan vitamin kepada anak-anak stunting. Sasaran untuk memberikan makanan tambahan bergizi dan vitamin kepada anak stunting, akan dilakukan di daerah-daerah pesisir pantai permukiman nelayan.
“Selain itu, kita juga akan terus melakukan sosialisasi terkait terkait penanganan anak stunting hingga ke plosok desa,” terang Dandim Letkol Bayu.
Langkah dalam menurunkan angka stunting di Kabupaten Situbondo, sambung Letkol Bayu, pihaknya akan bergerak bersama Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Situbondo, Puskesmas, Komunitas Tionghua serta pihak-pihak terkait lainnya.
Baca juga:
- Ketua DPRD Trenggalek Definitif Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
- Pemkab Banyuwangi Raih Penghargaan Penyelenggaraan Air Minum Aman dari Menteri PUPR
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
“Kita tidak akan banyak menunggu dalam menurunkan angka anak stunting di Kabupaten Situbondo. Kita akan bergerak cepat bersama steackholder di Kabupaten Situbondo,” ujar Dandim Situbondo.
Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Situbondo, M Imam Darmaji, mengatakan bahwa jumlah anak stunting di Kabupaten Situbondo pada tahun 2021 sebanyak 23, 7 persen. “Sesuai dengan Perpres Nomor 72 tahun 2021 maupun Perbup Nomor 45 tahun 2022, Pemkab Situbondo juga berkeinginan pada tahun 2024 angka anak stunting menerun diangka 14 persen,” jelas Moh Imam Darmaji.
Untuk tahun ini, sambung Imam, angka anak stunting di Kabupaten Situbondo sudah mulai menurun. “Alhamdulillah, atas kerjasama dengan seluruh kepala OPD Kabupaten Situbondo, Kodim 0823 Situbondo dan pihak lainnya, angka anak stunting cenderung menurun. Di setiap tahun, kita harum mampu menurunkan angka stunting di kisaran 3 persen,” jelas Imam Darmaji.
Dirinya juga mengatakan, untuk menangani stunting ini bukan hanya memperbaiki gizi anak-anak stunting. Akan tetapi, juga mencegah agar tidak terjadi kelahiran anak stunting. “Keluarga yang berisiko stunting ini yang harus kita lakukan pendekatan dengan cara melakukan pendampingan sehingga nantinya tidak melahirkan anak-anak stunting,” tuturnya.
Bahwa untuk angka sementara stunting tertinggi ada di wilayah Kecamatan Panarukan, sedangkan di kecamatan lainnya angka stunting bervariasi. “Salah satu pemicu anak stunting yakni angka kemiskinan. Akan tetapi yang paling terbesar terjadi pemicu kelahiran stunting yaitu pola asuh keluarga yang kurang baik,” jelas Imam Darmaji. (her/gie)