Surabaya

Demi Susu Anaknya, Pria Tamatan SMP Curi Charger HP, Hakim Ringankan Hukuman

Diterbitkan

-

Tersangka saat diborgol

Memontum Surabaya– Karena tak bisa beli susu untuk anaknya, terdakwa Sulaiman warga Maduran terpaksa duduk di kursi pesakitan. Saat persidangan digelar di Ruang Sari Pengadilan Negeri Surabaya, Jaksa Marsandi SH menuntut terdakwa 10 bulan, karena bersalah telah mencuri charger HP merk Samsung.

 

Namun, Ketua Majelis R Anthoni SH MHum tidak sependapat dengan Jaksa Penuntut Umum. Karena itu, putusan hakim lebih rendah terhadap terdakwa. Hakim masih punya hati nurani dalam amar putusan terdakwa Sulaiman. Dia  divonis 6 bulan penjara, karena terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 363 KUHP.

 

Advertisement

Terdakwa mencuri charger milik korban Rahmad dan disaksikan Cahyo. Sedangkan hal-hal yang meringankan, terdakwa mengakui dan berterus terang atas perbuatannya.

 

“Hal hal yang memberatkan perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat,” jelas Hakim R Anthoni SH MHum.

 

Advertisement

Perkara ini berawal pada bulan September 2017 pukul 04.00 Wib dimana terdakwa Sulaiman diajak oleh Jiho untuk mencuri charger di Warung Kobra Jl Kayun Surabaya. Saat itu, korban sedang tidur dan mengecas hp-nya, tapi charger tersebut tidak dicabut cuma HP-nya yang tidak ada. Sambil mengendap-ngendap terdakwa melakukan aksinya sayang barang charger belum ke pegang tangan terdakwa sudah ketahuan.

 

Dari perbuatan terdakwa tersebut korban mengalami kerugian Rp 55.000, sayàng karena barang chager tersebut selamat. Menurut terdakwa Sulaiman ketika ditanya oleh Jaksa Marsandi, jika Barang curian tersebut dijual dan laku rencananya uangnya akan di belikan susu untuk anaknya yang di Madura, karena terdakwa merupakan tulang punggung dan mempunyai 3 anak.

 

Advertisement

Nasib berkehendak lain akhirnya terdakwa tidur di hotel prodeo yang beralas lantai dan berdinding tembok berpintu besi. Sampai sekarang pun entah bagaimana nasib anak dan istrinya selama tidur di hotel prodeo Medaeng. ”Istri tak pernah menjenguk mengingat anak-anak masih kecil dan rumah jauh,” jelas Sulaiman kepada wartawan. (sri/yan)

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas