Pemerintahan

Deteksi Dini C-19, KPU Situbondo Gelar Rapid Test Internal

Diterbitkan

-

Rapid Test di Kantor KPU Kabupaten Situbondo. (her)
Rapid Test di Kantor KPU Kabupaten Situbondo. (her)

Memontum Situbondo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Situbondo menggelar kegiatan rapid test terhadap seluruh pegawai KPU Kabupaten Situbondo, Senin (8/6/2020).

Kegiatan tersebut berlangsung di ruangan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo dimulai dari pukul 09.00 WIB hingga selesai. Melalui petugas medis rapid test Covid-19.

“Hasil rapid test seluruh jajaran pegawai KPU Kabupaten Situbondo yang berjumlah 35 orang dinyatakan non reaktif dari virus Corona atau Covid-19, ” kata Komisioner Bidang Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM, Imam Nawawi saat dikonfirmasi wartawan memontum.com.

Menurutnya, pelaksanaan rapid test Covid-19 terhadap seluruh pegawai KPU dilaksanakan dalam rangka untuk memastikan bahwa seluruh jajaran komisioner, pejabat dan tenaga pendukung di lingkungan KPU Situbondo sehat dan bebas dari kontaminasi virus Corona atau covid-19.

Advertisement

Lebih lanjut, Imam mengungkapkan, hal ini sangat penting dilaksanakan agar penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak pada bulan Desember 2020 mendatang.

Kata dia, semoga Pilkada di Kabupaten Situbondo mendatang dapat berjalan dengan lancar dan sukses sesuai harapan kita semua. Alhamdulillah semua jajaran pegawai KPU yang mengikuti kegiatan rapid test, hasilnya menunjukkan non reaktif (NR),

” Sehingga kita dapat konsentrasi melaksanakan tahapan demi tahapan Pilkada serentak yang akan digelar pada tanggal 9 Desember 2020, “pungkas Imam Nawawi di sela-sela pelaksanaan rapid test Covid-19. (her/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas