Kota Malang

Dewan Disidik KPK, Sutiaji Enggan Berandai-andai

Diterbitkan

-

Plt Walikota Malang Sutiaji, tak mau berandai-andai. (rhd)

Memontum Kota Malang—Disidiknya 24 anggota DPRD Kota Malang di Polres Malang Kota tempo hari, beberapa pihak mengkhawatirkan atas keberlangsungan pemerintahan terkait kebijakan yang melibatkan anggota legislatif tersebut. Sebab jika para anggota DPRD itu tersebut ‘diangkut’ ke Jakarta, tentunya segala kebijakan hingga fungsi pengawasan pemerintahan kedepannya akan lumpuh.

Hal ini juga sempat dikhawatirkan oleh Plt Walikota Malang Sutiaji. Namun, dirinya berharap hal itu tak akan terjadi. “Kita tidak bisa mengira-ngira. Mudah-mudahan semuanya baik-baik saja. Mari kita berdoa bersama agar saudara kita dapat menjalankan aktivitasnya. Belum ada langkah. Kalau ada kemungkinan terburuk, baru kita ambil sikap,” ungkap Sutiaji, usai memberangkatkan ACT kirim bantuan logistik ke Lombok, Minggu (2/9/2018) pagi.

Menurutnya, peran para legislator tersebut masih dibutuhkan. Terutama terkait APBD perubahan dan APBD induk, meski Kebijakan Umum APBD (KUA) sudah diputuskan dan tinggal Rencana Kerja dan Anggaran SKPD (RKA-SKPD). “Praktis di tahun 2018 kita tidak bisa melakukan perubahan, kecuali APBD induk murni. Karena tidak boleh ada pergerakan dan penambahan. Yang menerima akibat dari ini semua adalah masyarakat kota Malang, karena tidak bisa melakukan kegiatan,” terang Sutiaji.

Didesak langkah apa atas kemungkinan terburuk tersebut, Sutiaji menyatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Secara detail, Sutiaji menolak menjawab. Sebab dirinya tak mau berandai-andai atas kemungkinan terburuk tersebut. “Mohon maaf, saya tak mau berandai-andai,” tukasnya mengakhiri pertanyaan awak media. (rhd/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas