Kota Malang

Dewan Soroti SILPA 2018 Terlalu Tinggi

Diterbitkan

-

Dewan Soroti SILPA 2018 Terlalu Tinggi

Memontum Kota Malang – Melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda Penyampaian Pendapat Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Malang Tahun Anggaran 2018, dilanjutkan dengan Penyampaian Rekomendasi LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2018, di ruang Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (15/4/2019), yang berlangsung mulai pukul 10.00 – 14.30 WIB. LKPJ Walikota Malang Tahun Anggaran 2018 diterima dengan catatan.

Seluruh fraksi di DPRD Kota Malang menerima LKPJ Walikota Malang yang telah disampaikan dalam paripurna sebelumnya, dengan memberikan catatan dan rekomendasi khusus. Salah satunya, yang mendapat sorotan adalah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Kota Malang sepanjang 2018 hingga mencapai Rp 530 miliar lebih. Sehinga dewan meminta agar ada penjelasan lebih rinci terkait alasan sisa anggaran yang begitu besar.

Menurut anggota Fraksi PDI Perjuangan, Sugiono, ada beberapa kegiatan dan program yang tak dijalankan secara maksimal. Sehingga diharapkan ada peningkatan upaya dari Pemerintah Kota Malang untuk meminimalisasi adanya silpa.

“Dengan silpa yang besar, tentu ada banyak faktor yang dikaji. Di antaranya, karena tak terserap atau penganggaran yang terlalu besar. Tapi efektivitas tak terserap dengan baik,” jelas Sugiono,

Advertisement

Senada, Fraksi Golkar mendorong agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Malang memaksimalkan program kerja yang diemban dan selalu berkoordinasi dengan jajaran. Parameternya, mengarah pada capaian indikator utama yang disampaikan dalam RPJMD 2018, sehingga menjadi pijakan untuk mencapai visi dan misi.

“Dengan Silpa yang masih tinggi, Golkar meminta agar pemerintah terus melakukan evaluasi. Sehingga diperoleh pencapaian yang baik dan harus sesuai dengan indikator. Efisiensi anggaran dan perencanaan harus ada perbaikan,” terang Budianto, anggota Fraksi Golkar.

Sementara, Walikota Malang Sutiaji menjelaskan, silpa sepanjang 2018 sangat besar lantaran APBD-Perubahan 2018 dilakukan pada Oktober. Sementara masa akhir pelaporan adalah pertengahan Desember. Sehingga pihaknya memilih untuk tidak menggunakan anggaran, dikarenakan waktu yang sangat mepet.

Mengatasi itu, Sutiaji berjanji akan menyelesaikan APBD-Perubahan 2019 lebih cepat. Sehingga masih ada waktu untuk melaksanakan beberapa kegiatan yang memang membutuhkan waktu lebih banyak.

Advertisement

“Tahun ini kami targetkan APBD-Perubahan selesai pada Juni. Sehingga kami ada waktu untuk menyelesaikan beberapa program,” tanggap Sutiaji. (adn/gie)

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas