Lamongan
Diduga Lakukan Money Politik, Gus Ipul Dilaporkan Warga Lamongan
Memontum Lamongan – Didampingi Sekertaris Tim Pemenangan Tim Khofifah- Emil, Khoirul Huda, salah seorang warga Lamongan bernama Muslich melaporkan Calon Gubenur Jawa Timur Saifullah Yusuf atau yang sering disebut Gus Ipul ke Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lamongan karena diduga melakukan money politik saat acara bersama Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Lamongan.
“Kami melaporkan acara di rumah makan Aqila, dimana dalam acara itu paslon gubernur nomor urut 2 mengundang nama PPDI tingkat kecamatan, dikumpulkan di rumah makan Aqila. Disitu acaranya ada yel-yel, ada pidato-pidato, ada nyanyian yang isinya mengajak memilih nomor 2 serta ada bagi-bagi uang,” kata Muslich seusai melapor ke kantor Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lamongan, jalan Sunan Drajat, Sabtu (2/6/2018).
Dikatakannya, PPDI itu perangkat desa dan termasuk ASN yang tidak boleh terlibat kampanye. “Harusnya memberi contoh yang baik. Apalagi disitu ada dugaan bagi-bagi uang,” ucap Muslich.
Saat membuat laporan kantor Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lamongan, Ia juga menyebutkan telah membawa sejumlah barang bukti diantaranya berupa rekaman video dan sejumlah foto. “Di situ ada bagi-bagi uang, yang terekam di video itu uang 20.000 rupiah. Entah satu orang dapat berapa, tapi yang terekam itu pecahan 20.000,” ungkapnya.
Di sisi lain, Sekertaris Pemenangan Pasangan Khofifah-Emil di Lamongan, Khoirul Huda berharap agar Panwalu Lamongan segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Kita berharap, Panwas segera menindaklanjuti laporan itu karena ada dugaan pelanggaran pemilu, ” tegasnya pada sejumlah awak media di depan Kantor Panwaskab Lamongan.
Sebenarnya, lanjut Huda, panggilan Khoirul Huda, banyak sekali relawan yang ingin melaporkan berkenaan dengan acara PPDI di rumah makan Aqila tersebut .“Namun karena masalah sama, jadi saat ini saya menganyarkan salah satu saja untuk melaporkan kejadian itu,” ungkap Huda.
Sementara itu, Ketua Panwaskab Lamongan, Toni Wijaya, menjelaskan pihaknya akan menangani laporkan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. “Laporan tersebut akan diproses sesuai dengan mekanisme perundang-undangan,” tegasnya. (ifa/zen/yan)