Banyuwangi
Diduga Muat Pupuk Bersubsidi Tak Berprosedur, Mobil Pikap Nyungsep di Tikungan Maut Mbah Ponggo Banyuwangi
Diterbitkan
4 bulan yang lalu||

Memontum Banyuwangi – Mobil Pikap bermuatan pupuk bersubsidi menjadi tumbal tikungan maut Mbah Ponggo atau tepatnya Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Rabu (02/03/2012) petang.
Awalnya, mobil pikap Nopol P 9015 VI, dikemudikan Yono (43), warga Dusun Wonorejo, RT 05/ RW 02, Desa Kalibaru, bermuatan pupuk urea bersubsidi sebanyak 2 ton. Menurutnya, jika pupuk bersubsidi tersebut diperoleh dari beberapa toko penyalur di Kecamatan Tegalsari dan akan dipergunakan untuk memupuk tanaman Kopi yang ada di Petak 9 Kalibaru.
“Pupuk sebanyak 2 ton itu hasil pembelian dari beberapa kios pupuk bersubsidi, yang ada di wilayah Kecamatan Tegalsari dan akan dipergunakan buat memupuk Kopi di Petak 9 Kalibaru,” ujar Yono.
Baca juga :
- Pusat Populasi Sapi di Kota Batu Diserang PMK, 1500 Ekor Dilaporkan Suspek dan 160 Mati
- Nestapa Pemilik Pemukiman di Kawasan Rencana Sterilisasi Jalur Kereta Api Kota Malang
- Disdikbud Kota Malang Keluarkan SE Libur Sekolah Tetap Taat Prokes
- Imbas Wabah PMK, Penjual Hewan Kurban Kota Malang Menjerit
- Andreas Hadinugraha Pimpin Pemuda Katolik Kabupaten Situbondo
Laka Lantas tunggal tersebut selain membuat kemacetan, juga menjadikan kerumunan warga di sekitar lokasi kejadian. Mereka melihat kondisi korban, bahkan salah satu warga mengatakan, itu karma orang yang selalu menyusahkan petani.
“Itu karma orang yang menyusahkan petani pemilik sawah. Biar dia merasakanya. Sebab, pembelian pupuk bersubsidi dalam satu kecamatan, seharusnya menjadi hak warga daerah itu sendiri, jika sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) dan berdasarkan musyawarah anggota Kelompok Tani. Kan aneh, warga Kalibaru membeli pupuk bersubsidi dari luar wilayah kecamatan dan bisa melakukan pembelian di daerah lain Itu jelas-jelas pelanggaran,” jelas Budi, warga sekitar.
Menurut keterangan Kapolsek Genteng, Kompol Sudarmaji, mobil Pikap Grand Max beserta sopir berikut barang bukti (BB) saat ini sudah diamankan di Mapolsek guna dilakukan penulusuran lebih lanjut. “Saat ini mobil Pikap Grand Max dan sopir, berikut BBnya sudah kita amankan di Mapolsek Genteng guna dilakukan penelusuran lebih lanjut. Termasuk, mengenai asal muasal pupuk bersubsidi,” tegas Kompol Sudarmaji. (aar/gie)