Hukum & Kriminal
Diduga Pesta Sabu, Oknum Polisi, Kades dan Seorang Pengusaha Dikeler Polresta Banyuwangi
Memontum Banyuwangi – Oknum anggota polisi berinisial R dari Polsek Glagah-Banyuwangi bersama seorang Kades berisinial M di Kecamatan Wongsorejo-Banyuwangi, berikut seorang pengusaha, berhasil dikeler anggota Polresta Banyuwangi. Dari penangkapan ketiganya, petugas juga mengamankan barang bukti berupa alat hisap (bong) yang diduga dipakai saat pesta Narkoba.
Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Arman Asmara Syarifuddin, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tiga orang yang diduga pesta sabu tersebut. Namun, terkait permasalahan ini, pihaknya melihat terlebih dahulu bukti materiilnya.
Baca juga:
- Hujan Deras Disertai Angin Kencang Sebabkan Pohon Tumbang di Dua Lokasi Kota Malang
- Kelanjutan Proyek WTP, Sekda Kota Malang Tegaskan Tunggu Persetujuan Lingkungan
- DPC PKB Trenggalek Kuatkan Konsolidasi Pemenangan Pilgub dan Pilbup 2024
“Kita lihat bukti meteriilnya dahulu. Saat ini, ketiga orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan,” kata Kapolresta Banyuwangi kepada Memontum.com, Jumat (16/04) tadi, seraya menambahkan, bahwa mereka masih dalam proses penyidikan anggota.
Disinggung mengenai proses penangkapan ketiganya, Kombes Arman menegaskan, agar konfirmasi langsung kepada Kasat Narkoba.
“Kalau mau tahu proses ketiga orang itu ditangkap, bisa tanya langsung ke Kasatnl Narkoba. Intinya, kita memproses seseorang itu bukan karena isu. Kita melihat di bukti materiil,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi, Kompol Ponzi Indra, membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan tiga orang, yang salah satunya oknum anggota Polsek Glagah.
“Benar, semalam ada penangkapan tiga orang yang diduga penyalahgunaan obat-obatan terlarang,” kata Kompol Ponzi.
Namun, terkait masalah ini, lanjut Kompol Ponzi, pihaknya masih belum mengecek. Karena perkara ini pelimpahan dari Sat Reskrim. Menurutnya, saat ini sedang dilakukan proses pemeriksaan dan pendalaman. Bahkan, Propam turut serta memproses perkara ini.
“Untuk kaitannya anggota yang terlibat, kita serahkan kepada Propam. Namun, untuk kaitan penyalahgunaan obat terlarang, kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pendalaman,” paparnya.
Masih menurut Kasat Narkoba, ada bukti narkotika jenis sabu dan alat hisap (bong) saat dilakukan penangkapan tersebut. “Ini masih kita dalami ” imbuh Kompol Ponzi Indra. (ras/sit)