Banyuwangi

Diduga Pungli, Kades Banyuanyar Dilaporkan ke Jaksa

Diterbitkan

-

Diduga Pungli, Kades Banyuanyar Dilaporkan ke Jaksa

“Pokoknya gila bener, masa di Desa lain pengurusan sertifikat dengan program PTSL biaya perbidangnya Rp.150 ribu, kok di Desa Banyuanyar paling murah itu Rp.800 ribu hingga Rp.2,5 juta perbidangnya. Jika warga yang belum melunasi, disuruh membuat surat pernyataan diatas materai,”ungkapnya.

Puluhan warga Desa Banyuanyar yang hadir di Kejari Banyuwangi, meminta kepada Kejaksaan Negeri Banyuwangi mengusut dugaan Pungli yang sangat meresahkan masarakat ini.

“Saya mohon kepada penegak hukum, segera bertindak dan mengusut kasus ini,” tegasnya.

Sementara, Yunus Wahyudi pendamping warga Desa Kampunganyar meminta kepada Kejari Banyuwangi segera bertindak laporan dari masyarakat ini. Menurut Yunus, laporan yang sudah diserahkan di sekretariat Kejari itu segera ditindak lanjuti, jangan dibiarkan menumpuk diruangan tanpa ada penyelesaian.

Advertisement

“Laporan ini sangat bagus, datanya sangat komplit, masa mau dibiarkan, kalau tidak segera di tindak lanjuti laporan ini, saya bersama warga Desa Banyuanyar akan mendatangi Kejati Jatim dan Kejagung,” ancam Yunus Wahyudi dengan berapi-api.

Sayangnya, saat warga Desa Banyuanyar memberikan laporan tersebut, para pejabat Kejari Banyuwangi tidak ada ditempat, dan laporan tersebut diserahkan di bagian Sekretariat Kejari, dan pelapor diberi tanda terima.

“Para pejabat Kejari tidak ada ditempat, tapi saya diberi tanda terima oleh petugas yang bernama Dini Ethika R,”celetuk salah satu warga. (tut/yan)

Advertisement

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas