Gresik
Diduga Pungli, Pedagang Pasar Giri Adukan Kepala UPTD ke DPRD
Memontum Gresik — Ibu-ibu pedagang di Pasar Giri, Kecamatan Kebomas, Gresik, Rabu (27/12/2017) gruduk kantor DPRD Kabupaten Gresik. Mereka mengadu soal adanya pungli dan pembagian stand berdagang tak adil yang diduga dilakukan Kepala UPTD Pasar Giri, Soedarmadji.
Kedatangan ibu-ibu pedagang ini yang mewakili pedagang lainnya tersebut diterima oleh Jumanto, Anggota Komisi II DPRD Gresik di ruang Fraksi PDI P.
Khusnul Khatimah, salah satu pedagang di Pasar Giri mengatakan bahwa dirinya diminta untuk membeli stand dengan harga 45 juta. “Padahal di kwitansi harganya tertera 39 juta,” ungkapnya,
Saat ditanya siapa yang meminta, Ibu Khatimah berujar, “Yang minta Pak Soedarmadji. Kalau saya tidak beli ya gak punya stand,” jelasnya, sambil menunjukkan kwitansi yang sudah di fotocopy.
Senada, pedagang lain Nurul Aini mengatakan, mendapat stand kecil. Ia merupakan salah satu pedagang korban Pasar Giri yang terbakar pada 21 Januari 2015 silam. Kini lahan seluas 1.136 meterpersegi itu sudah berdiri stand-stand.
“Dulu stand saya besar, malah diganti stand kecil. Ada puluhan pedagang lama juga yang tidak mendapat stand baru,” keluhnya. Para pedagang yang sudah memiliki surat izin menempati (SIM) bahkan diacam jika melapokan tindakan pungli dan pembagian stand yang dirasa tak sesuai. “Nak wadul mungah-mungah gak bakal tak reken (kalau mengeluh ke pihak atas tidak akan diurusi. red),” kata Nurul Aini.
Terkait keluhan para pedagang Pasar Giri, Anggota Komisi II DPRD Gresik Jumanto menjelaskan, ibu-ibu datang kesini mengadukan stand yang dulu terbakar dan meminta agar pembagian stand sesuai. “Soal adanya acaman yang diterima pedagang, akan kita tindaklanjuti kebenarannya. Perlu kita kroscek terlebih dahulu,” pungkasnya. (sgg/gbr/yan)