Blitar

Diduga Sewakan Dapur untuk Prostitusi, Kakek 80 Tahun Digelandang Polisi

Diterbitkan

-

Diduga Sewakan Dapur untuk Prostitusi, Kakek 80 Tahun Digelandang Polisi
DIDUGA SEWAKAN: Suyoto, kakek 80 tahun pemilik dapur yang disewakan untuk prostitusi. (memontum.com/jar)

Memontum Blitar – Nasip apes menimpa Suyoto, warga Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Pasalnya, kakek 80 tahun tersebut diamankan polisi, karena diduga menyewakan dapur rumah miliknya untuk kegiatan prostitusi. Kasus tersebut terungkap, saat Polres Blitar Kota, menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama dua pekan.

Kapolres Blitar, AKBP Argowiyono, mengatakan bahwa selama Operasi Pekat 12 hari terakhir ini, Polres Blitar Kota mengungkap 3 kasus. Salah satunya, dengan modus operandi tersangka menyediakan tempat untuk prostitusi, yang salah satunya adalah kakek Suyoto.

“Tersangka menyediakan tempat dengan harga Rp 20 ribu sampai Rp 40 ribu sekali main,” kata AKBP Argowiyono.

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan, tersangka beralasan sudah tidak mampu lagi bekerja. Sehingga, dia nekat menyewakan dapur rumahnya untuk melakukan perbuatan prostitusi tersebut. “Tersangka menyebutkan hal itu satu-satunya pilihan untuk bertahan hidup. Tersangka melakukan kegiatan ini sudah 3 tahun,” terangnya.

Advertisement

Baca juga :

Terduga pelaku langsung diserahkan ke pengadilan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Kita serahkan ke pengadilan untuk melaksanakan eksekusi hukuman,” imbuhnya.

Dari penyidik itu, kejaksaan tidak melakukan penahanan kerena tersangka tua dan sakit-sakitan.

Sementara dari kasus yang diungkap selama Operasi Pekat, ketiga-tiganya menyediakan tempat. “Mereka menyediakan tempat dan hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Selain Suyoto petugas, juga mengamankan Sutiyah (64), warga Penataran, Nglegok dan Porjo (61), warga Sanankulon, modusnya nyaris sama. “Petugas menemukan beberapa barang bukti di lokasi, seperti kasur lipat, tisu basah, seprei hingga kondom,” terangnya. Kendati demikian begitu, kepolisian tidak menahan ketiga manula tersebut. Namun proses hukum terus berlanjut. (jar/gie)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas