Blitar
Diduga Sewakan Dapur untuk Prostitusi, Kakek 80 Tahun Digelandang Polisi

Memontum Blitar – Nasip apes menimpa Suyoto, warga Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Pasalnya, kakek 80 tahun tersebut diamankan polisi, karena diduga menyewakan dapur rumah miliknya untuk kegiatan prostitusi. Kasus tersebut terungkap, saat Polres Blitar Kota, menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama dua pekan.
Kapolres Blitar, AKBP Argowiyono, mengatakan bahwa selama Operasi Pekat 12 hari terakhir ini, Polres Blitar Kota mengungkap 3 kasus. Salah satunya, dengan modus operandi tersangka menyediakan tempat untuk prostitusi, yang salah satunya adalah kakek Suyoto.
“Tersangka menyediakan tempat dengan harga Rp 20 ribu sampai Rp 40 ribu sekali main,” kata AKBP Argowiyono.
Lebih lanjut Kapolres menyampaikan, tersangka beralasan sudah tidak mampu lagi bekerja. Sehingga, dia nekat menyewakan dapur rumahnya untuk melakukan perbuatan prostitusi tersebut. “Tersangka menyebutkan hal itu satu-satunya pilihan untuk bertahan hidup. Tersangka melakukan kegiatan ini sudah 3 tahun,” terangnya.
Baca juga :
- Pemkab Jember Serahkan 23 Truk dan 25 Pickup untuk Dukung Operasional KDKMP
- Bapenda Kota Malang Pastikan PKB Tak Naik, Realisasi Opsen Sudah Capai 39,3 Persen
- SPPG di Kota Malang Hentikan Sementara Layanan MBG, Koordinator SPPI Sebut Terkendala Pencairan
- Rotasi Jabatan, Bupati Pasuruan Lantik 80 Pejabat Eselon II, III dan IV
- Hari Pertama SPMB Jalur Domisili, Posko Disdukbud Diserbu Wali Murid
Terduga pelaku langsung diserahkan ke pengadilan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Kita serahkan ke pengadilan untuk melaksanakan eksekusi hukuman,” imbuhnya.
Dari penyidik itu, kejaksaan tidak melakukan penahanan kerena tersangka tua dan sakit-sakitan.
Sementara dari kasus yang diungkap selama Operasi Pekat, ketiga-tiganya menyediakan tempat. “Mereka menyediakan tempat dan hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Selain Suyoto petugas, juga mengamankan Sutiyah (64), warga Penataran, Nglegok dan Porjo (61), warga Sanankulon, modusnya nyaris sama. “Petugas menemukan beberapa barang bukti di lokasi, seperti kasur lipat, tisu basah, seprei hingga kondom,” terangnya. Kendati demikian begitu, kepolisian tidak menahan ketiga manula tersebut. Namun proses hukum terus berlanjut. (jar/gie)
















