Surabaya
Dikembalikannya SMA-SMK ke Kota/Kabupaten, Khofifah: Itu Bukan Saya Tapi MK

Minta Risma Patuhi Undang-Undang
Terpisah, anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, BF Sutadi, minta Pemkot Surabaya, dalam hal ini Walikota Tri Rismaharini untuk tidak terlalu berharap bisa kembali mengelola SMA/SMK dengan dalih bisa menggratiskan seluruh biaya kepada siswanya.
Sutadi yang politisi Partai Gerindra ini menyerang Risma yang notabene kader PDI Perjuangan. Sutadi meminta Tri Rismaharini mematuhi undang-undang.
“Saya pikir Bu Risma tidak perlu membuang energi untuk menarik kembali pengelolaan SMA/SMK, karena di UU 23 sudah jelas menyebutkan bahwa wewenang pengelolaannya diserahkan ke provinsi. Karena solusinya mudah. Ketika Bu Khofifah menjabat gubernur dan melaksanakan program pendidikan gratis, maka persoalannya selesai,” ucap Sutadi, Senin (4/3).
Mantan Asisten I Pemkot Surabaya ini menyarankan Risma menyalurkan energinya ke program lain yang jauh lebih urgent ketimbang harus terus memikirkan soal pengelolaan SMA/SMK.
“Anggaran yang telah disiapkan untuk pengelolaan SMA/SMK kan bisa dialokasikan ke program-program lain. Salah satunya untuk gaji guru-guru sekolah swasta yang akan disetarakan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota). Kan sampai hari ini belum, itu yang mestinya harus diselesaikan dengan segera,” tandasnya.
Sutadi menambahkan, jika soal pendidikan gratis di seluruh negeri seharusnya sudah terlaksana, karena hal ini juga menjadi kewajiban presiden, gubernur dan bupati maupun walikota.
“Jadi untuk apa Pemkot Surabaya ngotot mengambil alih pengelolaan SMA/SMK jika program pendidikan gratis juga akan dilaksanakan oleh gubenur,” sesalnya. (est/ano/yan)
















