Surabaya
Difasilitasi Merek dan Sertifikasi Halal, Pelaku UMKM Kompak Daftar
Memontum Surabaya – Keputusan pemerintah yang menetapkan semua produk yang beredar di Indonesia wajib bersertifikasi halal, disambut antusias para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Mereka menyadari pentingnya sertifikasi tersebut agar produk lebih diterima pasar dan memiliki daya saing tinggi.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Surabaya membantu para pelaku UMKM untuk memperoleh label halal tersebut. Ini dimanfaatkan betul oleh pelaku UMKM. Ini yang terlihat di Gedung Satu Atap ex Siola Surabaya, Senin (4/3/2019). Pelaku UMKM antre untuk berkonsultasi maupun mengurus merek dan sertifikat halal di pusat informasi pelayanan Disperindag Surabaya.
Kepala Disperindag Surabaya, Wiwiek Widayati mengatakan, akan terus melakukan jemput bola untuk sosialisasi pentingnya UMKM agar memiliki merek serta sertifikat halal. Selain memberikan kemudahan dalam proses perizinan, juga menggratiskan pembuatan merek dagang dan label halal bagi UMKM.
“Kami memfasilitasi proses sertifikasi halal, baik secara langsung ke sentra UMKM maupun UMKM yang datang ke gedung pelayanan publik,” kata Wiwiek saat ditemui di ruangannya, Senin (4/3/2019). Pada tahun 2019 ini, kata Wiwiek, Pemkot Surabaya sudah memfasilitasi sebanyak 125 pelaku UMKM yang telah mendapatkan sertifikasi halal secara gratis.
“Kami memberikan kemudahan ketika mereka mengurusnya. Terlebih minat UMKM di Surabaya baik yang sudah maupun yang ingin mengurus sertifikasi halal terus meningkat,” ujarnya.
Menurut Wiwiek, syarat pendaftaran merek bagi UMKM binaan Disperindag Kota Surabaya wajib membawa KTP, SIUP, KSK, kemudian mengisi formulir yang disediakan oleh dinas, model logo produk UMKM serta etiket merek.
Sedangkan syarat pendaftaran sertifikat halal adalah KTP, SIUP dan KSK, no. P-IRT/ BPOM, serta mengisi formulir yang disediakan oleh dinas.
“Langkah Pemkot Surabaya ini adalah bagaimana meningkatkan daya saing dari para produk UMKM yang dibina Disperindag. Sehingga mereka bisa tembus pasar dan memperluas jaringan pemasarannya,” jelasnya. Sementara itu, Segaf (32), warga Ketintang, Surabaya merupakan salah satu pelaku usaha fashion untuk kaum hawa dan tengah mengurus merek.
“Ini sangat penting bagi pelaku usaha atau bisnis seperti saya, supaya lebih mendapatkan kepercayaan dari pelanggan saya. Sekaligus mempermudah mengembangkan pasar,” tutupnya. (est/ano/yan)