Sidoarjo
Dilarang Keluar Rumah, Suami Hajar Istri
Memontum Sidoarjo—–Purwo (30) bapak satu anak ini asal Dusun Bangunrejo RT.04 RW.02,Desa Tambak Kalisogo,Jabon mendekam di hotel prodeo Mapolsek Jabon.Setelah menganiaya istrinya sendiri sebut saja Sri Wulandari (30),dengan bogeman mentah setelah usai membeli baju seragam sekolah.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya,terjadi sekitar pukul 20.00 WIB pada Senin 16 Juli 2018.Bermula pasangan pasutri Purwo dan Sri Wulandari, berboncengan mengendarai 1 unit motor bebek Honda menuju ke toko baju seragam sekolah di kawasan Porong.
Tidak lama sampai tiba di Porong, dan membeli baju seragam sekolah.Mereka berdua beranjak ke arah Desa Gunung Gangsir,Beji, Pasuruan untuk mencari makan. Setelah makan dan sampai dirumah sekitar pukul 20.00 WIB.
Sesampainya dirumah ketika berada didapur,pelaku meminta ijin pamit pada istrinya keluar rumah sebentar untuk ngopi dan membeli rokok.Dengan alasan itu istri (korban) melarangnya untuk keluar rumah,karena pelaku jika keluar dipastikan pulangnya larut malam dan bahkan tidak pulang.Kemudian terjadilah cek cok mulut berakhir pelaku melayangkan bogeman mentah,pada kedua tangan serta bagian pinggang kanan tubuh korban.
Kapolsek Jabon AKP Saadun melalui Kanit Reskrim Iptu Deddy Suryo Cahyono SH.MH membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka berdasarka laporan korban terkait penganiayaan.Dan tersangka di jerat pasal 44 UU RI No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tanggga, ucapnya
Dijelaskan Deddy,Rabu (08/08) siang menurut keterangan korban saat kejadian.Kedua tangan dan baju pelaku sempat dipegangi oleh korban agar tidak keluar rumah. Namun pelaku emosi,kemudian memukul dengan tangan kosong terhadap korban,terangnya
Selanjutnya korban ini berusaha membujuknya dengan berbicara baik,untuk memperbaiki rumah tangganya. Tetapi pelaku tidak menggubrisnya dan berbicara ” kata siapa kamu istriku ” jawab korban,aku ini istrimu mas..namun tidak dihiraukan dan pelaku langsung pergi,jelasnya Deddy (gus/yan)