Bondowoso
Dinilai Berhasil dalam Pendekatan Keluarga Beresiko Stunting, Bupati Bondowoso Raih Penghargaan dari BKKBN RI

Memontum Bondowoso – Pemkab Bondowoso melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) melakukan beberapa perubahan strategis yang berbasis pada pendekatan keluarga beresiko stunting. Adalah membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang terdiri dari PKK, bidan dan Kader KB, yang kemudian melakukan pelaksanaan verifikasi dan validasi data keluarga beresiko stunting.
Atas inovasi itu, Kabupaten Bondowoso pun akhirnya mendapatkan penghargaan sebagai kabupaten atau kota dengan cakupan kepala keluarga terverifikasi dan tervalidasi tertinggi dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia (BKKBN RI). Penghargaan itu, diterima langsung Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin di Tangerang, Senin (19/12/2022) tadi.
Baca juga:
- Wali Kota Malang Pastikan Harga Bahan Pangan Turun
- Bupati Lumajang Ajak Masyarakat Taat Pajak dan Tertib Laporan SPT Tahunan
- 1.270 Pedagang Pasar Induk Gadang Direlokasi Swadaya ke Lahan Sewa
- Soroti Masalah Pendidikan di Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Terima Audiensi bersama BEM
- Tinjau Relokasi Pasar Induk Gadang, Pemkot Malang Pastikan Pedagang Pindah Usai Lebaran
Kepala Dinas Sosial P3AKB Bondowoso, Anisatul Hamidah, mengatakan bahwa pihaknya turut bangga atas pencapaian yang telah dilakukan oleh tim yang dibentuknya. Sehingga, berhasil meraih apresiasi dari BKKBN RI.
“Atas nama Dinas Sosial P3AKB, kami mengucapkan terima kasih kepada Tim Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2022 dan seluruh masyarakat Bondowoso,” ujarnya.
Rekonsiliasi data, tambahnya, merupakan salah satu kunci sukses untuk perencanaan program ketahanan keluarga. “Pendataan keluarga menjadi kata kunci penting untuk perencanaan program ketahanan keluarga,” terangnya. (zen/sit)
















