Pamekasan
Dinilai Tak Mampu Awasi Penyaluran Pupuk, DPRD Pamekasan jadi Sasaran Pelemparan Telur Busuk
Memontum Pamekasan – Kalangan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), melakukan aksi unjuk rasa ke gedung DPRD Pamekasan, Kamis (18/11/2021). Dalam aksinya, massa menunjukkan kekecewaannya dengan melempari Gedung DPRD, dengan telur busuk.
Dalam aksi tersebut, mereka menjelaskan bahwa aksi lembar telur busuk ini melambangkan kekecewaan mereka terhadap kinerja DPRD. “Aksi lempar telur busuk ini merupakan kekecewaan, karena telur busuk ini merupakan lemahnya dan jijiknya kami. Karena, mereka tidak bisa menjalankan tugasnya sesuai sumpah jabatan yang mereka sampaikan waktu dilantik,” kata Korlap DPC GMNI, Taufikurrahman, saat dikonfirmasi.
Korlap aksi tersebut menambahkan, bahwa DPRD Pamekasan tidak menjalankan fungsinya dalam mengawasi penyebaran pupuk. Sehingga, banyak petani yang kekurangan, bahkan tidak mendapatkan pupuk dari pemerintah.
Baca juga :
- Pj Wali Kota Malang Terima Kunjungan Studi Lapangan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Kemendagri
- Antisipasi Sengketa Aset, BKAD Sebut Perlunya Kesadaran dan Pelibatan Masyarakat
- Sosialisasi Perubahan Permendagri Soal BMD dan Aset, Pj Wali Kota Malang Ingatkan Kehati-hatian dan Tertib
- Plt Bupati Malang bersama Kemenkes Launching Integrasi Layanan Primer untuk 39 Puskesmas
- Sukses Hantarkan Penghargaan Kabupaten Malang Berpredikat ODF, Dinkes Ganti Program Jambanisasi
“Kami sudah datang yang ke tiga kalinya. Dalam aksi yang sama dan tuntutan yang sama, terkait kasus kelangkaan pupuk di Pamekasan. Namun, sampai hari ini ternyata perealisasian pupuk masih bermasalah dan itu murni keluar dari pada tuntutan dan janji yang di sepakati oleh dewan-dewan dan eksekutif terutama Pak Ajib selaku ketua DKPP,” ujarnya.
Taufik menuturkan, bahwa aksinya datang dengan membawa tuntutan. Dalam tuntutannya, Taufik berharap untuk segera membentuk tim dan mencari oknum yang bermain di dalam pendistribusian pupuk tersebut.
“Saya berharap untuk segera membentuk simpansus untuk bagaimana memeriksa dan mengintrogasi setiap kios dan distributor, mengevaluasi, banyaknya kios yang tidak berizin tapi tetap beroperasi dan kios yang mendatangkan pupuk tapi tidak di jual, ” ujarnya.
Jadi, bagaimana Pansus ini bisa di berjalan bisa di bentuk DPRD kemudian bisa menghukum dan bahkan menjerat siapa yang bermain di pendistribusian pupuk. (udi/sit)