Pamekasan
Dinilai Tak Mampu Awasi Penyaluran Pupuk, DPRD Pamekasan jadi Sasaran Pelemparan Telur Busuk

Memontum Pamekasan – Kalangan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), melakukan aksi unjuk rasa ke gedung DPRD Pamekasan, Kamis (18/11/2021). Dalam aksinya, massa menunjukkan kekecewaannya dengan melempari Gedung DPRD, dengan telur busuk.
Dalam aksi tersebut, mereka menjelaskan bahwa aksi lembar telur busuk ini melambangkan kekecewaan mereka terhadap kinerja DPRD. “Aksi lempar telur busuk ini merupakan kekecewaan, karena telur busuk ini merupakan lemahnya dan jijiknya kami. Karena, mereka tidak bisa menjalankan tugasnya sesuai sumpah jabatan yang mereka sampaikan waktu dilantik,” kata Korlap DPC GMNI, Taufikurrahman, saat dikonfirmasi.
Korlap aksi tersebut menambahkan, bahwa DPRD Pamekasan tidak menjalankan fungsinya dalam mengawasi penyebaran pupuk. Sehingga, banyak petani yang kekurangan, bahkan tidak mendapatkan pupuk dari pemerintah.
Baca juga :
- Peduli Kesehatan, Kormi Kabupaten Pasuruan bersama DP3KB Ajak Warga Cek Tingkat Kebugaran
- Puluhan Bidang Aset Diajukan untuk Koperasi Merah Putih, BKAD Sebut Terkendala Status RTH dan LSD
- Wali Kota Malang Buka Peluang Rekrut Pejabat dari Daerah Lain Lewat Manajemen Talenta
- Dorong Percepat Pengisian Jabatan Kosong, Wali Kota Malang Lantik 50 Pejabat
- Pemkab Jember Serahkan 23 Truk dan 25 Pickup untuk Dukung Operasional KDKMP
“Kami sudah datang yang ke tiga kalinya. Dalam aksi yang sama dan tuntutan yang sama, terkait kasus kelangkaan pupuk di Pamekasan. Namun, sampai hari ini ternyata perealisasian pupuk masih bermasalah dan itu murni keluar dari pada tuntutan dan janji yang di sepakati oleh dewan-dewan dan eksekutif terutama Pak Ajib selaku ketua DKPP,” ujarnya.
Taufik menuturkan, bahwa aksinya datang dengan membawa tuntutan. Dalam tuntutannya, Taufik berharap untuk segera membentuk tim dan mencari oknum yang bermain di dalam pendistribusian pupuk tersebut.
“Saya berharap untuk segera membentuk simpansus untuk bagaimana memeriksa dan mengintrogasi setiap kios dan distributor, mengevaluasi, banyaknya kios yang tidak berizin tapi tetap beroperasi dan kios yang mendatangkan pupuk tapi tidak di jual, ” ujarnya.
Jadi, bagaimana Pansus ini bisa di berjalan bisa di bentuk DPRD kemudian bisa menghukum dan bahkan menjerat siapa yang bermain di pendistribusian pupuk. (udi/sit)
















