SEKITAR KITA
Dinsos Situbondo Sosialisasi Tahapan Verifikasi dan Validasi Masyarakat Penerima BLT dari DBHCHT
Memontum Situbondo – Dinas Sosial Kabupaten Situbondo melaksanakan sosialisasi tahapan pelaksanaan verifikasi dan validasi by name by addres penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Rabu (27/07/2022) tadi.
Sosialisasi yang berlangsung di Aula Lantai II Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo, ini dihadiri Sekretais Daerah Kabupaten Situbondo, Drs H Syaifullah MM, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Pertanian serta hadir 132 kepala desa, 4 lurah, pihak kecamatan, para pendamping, PPL tenaga kesejahteraan sosial kecamatan dan pihak terkait lain.
Kepala Dinas Sosial, Samsuri S Sos MM, dalam laporannya menjelaskan bahwa sosialisasi verifikasi dan validasi penerima bantuan langsung tunai yang bersumber dari DBHCHT pada Dinas sosial Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2022, ini dilaksanakan agar dalam menyalurkan bantuan tidak mengalami kesalahan atau salah sasaran.
“Landasan pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai, PMK Nomor 230 dari PMK 07 tahun 2020, tentang rincian DBHCHT Tahun Anggaran 2021, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK 07 tahun 2021 tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi DBHCHT, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 67.SN.050/12/2016 tentang Pembinaan Kelembagaan Petani,” jelas Samsuri.
Selanjutnya, kata Samsuri, Peraturan Bupati Situbondo Nomor 7 tahun 2022 tentang pedoman pemutakhiran pengelolaan dan pemanfaatan data kemiskinan ekstrem di Kabupaten Situbondo serta DPA kegiatan pengelolaan data fakir miskin cakupan daerah Kabupaten Situbondo Sub kegiatan fasilitasi bantuan sosial kesejahteraan keluarga pada Dinas Sosial Kabupaten Situbondo tahun Anggaran 2022.
Sedangkan tujuan pelaksanaan kegiatan ini, sambung Samsuri, diharapkan adanya koordinasi tahapan pelaksanaan guna membentuk satu tujuan agar misi dapat tercapai dengan baik. Dengan kegiatan ini, tersedianya datang calon penerima BLT DBHCHT dan terlaksananya verifikasi dan validasi (verval) data calon penerima bantuan langsung tunai bagi hasil cukai tembakau secara tepat.
Baca juga :
- Pemkab Banyuwangi Raih Penghargaan Penyelenggaraan Air Minum Aman dari Menteri PUPR
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
- Pj Bupati Teguh Buka Gelaran Seminar Kebangsaan di Jombang Fest 2024
- Pj Wali Kota Malang Terima Kunjungan Studi Lapangan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Kemendagri
- Antisipasi Sengketa Aset, BKAD Sebut Perlunya Kesadaran dan Pelibatan Masyarakat
Sedangkan hasil yang diharapkan dari kegiatan ini, imbuh Samsuri, adanya kecepatan dan kemudahan serta ketepatan data dalam pelaksanaan verifikasi validasi data di lapangan agar tepat sasaran bagi penerima BLT DBHCHT.
“Adapun yang menjadi narasumber dari kegiatan ini antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo, Kepala Bappeda serta Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Adapun peserta dari kegiatan ini, petugas penyuluh pertaniaan lapangan atau PPL, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), tim verifikasi dan validasi dari unsur Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, unsur Bappeda, 17 camat se Kabupaten Situbondo,” jelas Samsuri.
Sementara itu, Sekdakab Syaifullah menyampaikan tahun ini Pemerintah Kabupaten Situbondo telah mendapatkan alokasi untuk dana cukai kurang lebih Rp 47 miliar dan mengalami peningkatan dari tahun kemarin yang sebesar Rp 41 miliar.
“Ini merupakan satu kebahagiaan, di mana kita bisa memanfaatkan dana tersebut sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya.
Anggaran untuk BLT di Dinsos, terangnya, ada sekitar Rp 4 miliar dan disahkan menjadi bantuan sosial sebagaimana regulasinya digunakan untuk diberikan bantuan langsung tunai kepada seluruh masyarakat. “Tapi masyarakatnya dipilih, yaitu seperti buruh tani tembakau. Dan tentu ini buruh dari desa-desa, kecamatan yang di dalamnya itu ada lokasi untuk penanaman tembakau. Termasuk sasarannya lagi buruh pabrik rokok, kemudian ada lagi buruk pabrik rokok yang kena PHK. Itu juga menjadi sasaran penerima BLT. Selanjutnya anggota masyarakat lainnya yang artinya ini bisa sarankan kepada masyarakat yang pada kondisi kemiskinan. Totalnya 4.536 penerima tersebar di beberapa kecamatan dan desa,” jelasnya. (her/gie/adv)