Surabaya
Dirut RPH Mundur, Komisi B Minta Semua Direktur RPH Juga Mundur
Lanjutnya, ia juga meminta agar seluruh Kaperda BUMD harus direvisi lagi. Hal ini agar pemerintah kota memiliki landasan yang kuat jika terjadi hal serupa.
“Otomatis jika ada landasan kuat, pemerintah bisa langsung masuk. Misalkan dengan memberhentikan keseluruhan, atau merekrut ulang, menata kembali itu akhirnya bisa menjadi sesuatu yang baik demi kepentingan BUMD dan masyarakat kota Surabaya,” tambah Rio.
Rio pun mendeteksi adanya ketidakharmonisan antara direksi, Dirut, Direktur Keuangan, dan Direktur Niaga. Biarpun sekarang direktur utama yang lama telah mengundurkan diri, jika pada perekrutan ulang yang membawa direktur baru tapi tidak sejalan dengan direktur keuangan dan niaga, maka permasalahan dengan hal yang sama akan terulang kembali.
“Skema yang terjadi adalah raja kecil, dimana dirut yang memegang kendali penuh atas direksi. Sehingga bisa saja terjadi boikot, kup, ataupun plot yang berujung pada kemunduran direktur utama,” jelasnya.
Sementara itu, Khalid sebagai Kabag Perekonomian dan Usaha Daerah Pemkot Surabaya mengatakan, jika nantinya akan diketahui terhadap masing-masing direktur mengenai apa saja tugasnya.
“Dari situ tugas berfungsi itu kita akan bisa melihat auditor, akan bisa melihat pihak-pihak pemeriksa, akan bisa melihat siapa sebetulnya yang melanggar dari tugas-tugas tupoksi itu,” ujar Khalid setelah hearing dengan Komisi B DPRD Surabaya.
Khalid juga mengungkapkan, bahwa pengunduran diri Dirut PD RPH karena tidak dapat mengembankan kinerjanya dengan baik. Dan kini, Teguh Prihandoko tetap menunggu ketetapan resmi dari Pemkot Surabaya.
“Mereka (Dirut RPH) dengan sukarela mengundurkan diri karena tidak bisa membawa misinya, dan mereka tetap RPH di masyarakat ini agar tetap lebih baik lagi,” pungkasnya. (est/ano/yan)