Surabaya
VA Mangkir dari Panggilan Polisi, Kapolda Siapkan Rencana Jemput Paksa

Memontum Surabaya – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Luki Hermawan menyampaikan, tersangka kasus prostitusi online Vanessa Angel (VA) mangkir dari panggilan kepolisian. Rencananya, pada hari Senin (21/1/2019) artis Film Televisi (FTV) tersebut dijadwalkan hadir untuk melakukan proses pemeriksaan sebagai tersangka.
“Perkembangan kasus jaringan prostitusi online. Hari ini kami menyampaikan khusus pemanggilan VA hari ini yang tadinya hadir dengan wajib lapor namun akhirnya tidak hadir. Jadi kami sudah melayangkan pemanggilan tersangka dihari Jumat,” terang Kapolda saat jumpa pers di Mapolda Jatim, Senin (21/1/2019).
Tetapi Luki menyatakan, bahwa pengacara VA bersedia menghadiri pemeriksaan pada Jumat depan di Polda Jatim. Namun jika saja VA tidak hadir dihari yang ditentukan, maka secara tegas pihak kepolisian menjemput paksa tersangka.
“Yang jelas hari Jumat hadir, kalau memang tidak hadir kita akan melakukan pemanggilan kedua kalau tidak hadir lagi kita akan langsung membawa tersangka. Dari pihak pengacara informasinya yang bersangkutanamanya akan datang pada Jumat dan kami akan proses ,” urainya.
Baca : VA Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online
Selain itu, penyidik Polda Jatim bakal memanggil 39 artis dari 6 publik figur yang sebelumnya sudah diperiksa terkait kasus prostitusi online ini. Luki mengatakan dari hasil penyidikan data digital forensik Berita Acara Pemeriksaan (BAP) beberapa nama artis yang diduga kuat terlibat kasus prostitusi online sudah mulai mengerucut.
















