Kota Malang
Disdikbud Kota Malang Gelar Pendampingan Mutu Lembaga PAUD
Memontum Kota Malang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, menggelar pendampingan mutu untuk lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota Malang, Jumat (24/06/2022) tadi.
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, mengatakan bahwa itu dilakukan dalam rangka untuk akreditasi lembaga PAUD. Karena dari 676 PAUD di Kota Malang, hanya 50 persen diantaranya yang sudah terakreditasi.
Dengan adanya kegiatan tersebut, pihaknya berharap agar lembaga atau yayasan yang akan mendirikan PAUD, tidak hanya asal mendirikan, namun ada patokan yang harus diikuti. “Ini difokuskan untuk akreditasi. Kalau sudah semua, nantinya akan di evaluasi pembelajarannya, fasilitasnya, gurunya, hingga lokasi sekolahnya, sehingga ini sangat bagus. Jadi ada patokan yang harus diikuti untuk mendirikan,” jelas Suwarjana (24/06/2022).
Baca juga:
- Hujan Deras Disertai Angin Kencang Sebabkan Pohon Tumbang di Dua Lokasi Kota Malang
- Kelanjutan Proyek WTP, Sekda Kota Malang Tegaskan Tunggu Persetujuan Lingkungan
- DPC PKB Trenggalek Kuatkan Konsolidasi Pemenangan Pilgub dan Pilbup 2024
- Pendapatan Pajak Kota Malang Triwulan III Lampaui Target, PBJT Mamin dan BPHTB di Angka Lebih 60 Persen
- Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
Pentingnya akreditasi bagi suatu lembaga PAUD, jelasnya, itu tentunya akan mempunyai kredibilitas atau kualitas. Sehingga, orang tua yang akan menyekolahkan anak akan lebih mempertimbangkan, dan lebih mempercayai. Sehingga, akreditasi itu sangat penting bagi lembaga PAUD.
“Bagi masyarakat, dengan sekolah yang terakreditai itu mereka akan lebih mantap. Karena hasilnya ada, dan lebih percaya memasukkan anaknya di dalam lembaga itu,” lanjutnya.
Namun, untuk mendorong sebuah lembaga agar mendapatkan akreditasi itu tak mudah. Ada beberapa faktor kendala yang dialami, salah satunya persoalan biaya anggaran. Dikatakan Suwarjana, bahwa anggaran akreditasi didapat dari pusat provinsi, sehingga Disdikbud tidak bisa menganggarkan sendiri.
“Karena anggaran untuk akreditasi saat ini murni dari provinsi, bukan kami. Kalau diusulkan menggunakan APBD juga tidak bisa, karena nanti jadi double anggarannya,” tuturnya.
Kepala Bidang Pembinaan Paud dan Pendidikan Non Formal, Andayun, menambahkan bahwa kondisi PAUD di Kota Malang saat ini secara substansi sudah baik. Yakni, dengan mengacu pada peraturan menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbud Ristek).
“Untuk saat ini dengan menggunakan kurikulum merdeka belajar, lembaga PAUD harus melakukan inovasi dan kreativitas, khususnya untuk para pendidik,” ungkapnya.
Menurutnya, ada empat indikator untuk mutu suatu lembaga PAUD. Diantaranya yakni, sarana prasarana sekolah, dimana itu akan menjadi nilai utama ketika akan sekolah. Karena melihat kondisi fisik sekolah dari luar. Kemudian, pendidik, siswa dan orang tua.
“Pendidik itu menjadi kategori. Siswa PAUD dengan umur yang rentan itu juga harus diperhatikan, dan orang tua di masa pandemi ini juga harus berperan aktif dalam pembelajaran anak, karena mereka juga sangat dibutuhkan,” imbuh Andayun. (rsy/sit)