Sidoarjo
Dituding Caplok TKD Kedungpeluk, Owner PT KAA Beber Bukti
Terpisah,petugas ukur Desa BPN Sidoarjo Rahmadana Saputra menjelaskan persoalan TKD Desa Kedungpeluk belum dapat menyimpulkan. Hal itu disebabkan obyeknya sudah dijual, beberapa orang dan sudah terpecah-pecah.
Dirinya ke lokasi hanya pemberian batas,setelah data yang diambil sesuai titik koordinat kemudian di sesuaikan.“ Memang saya cari datanya sertifikat yang lama seperti apa,terus di sesuaikan data yang dulu dan sekarang ada perbedaan apa tidak.Hari ini tidak bisa dilakukan pengambilan batas,karena patok yang sudah ada sebelumnya ditanam itu hilang,” katanya. (gus/yam)