Kabar Desa
Laku Rp 184, 5 Juta, Dibukukan Rp 84 Juta
Membeber Sewa Murah TKD Tambak Desa Kalitengah (1/bersambung)
Kasak-kusuk soal harga sewa TKD (Tanah Kas Desa ) Desa Kalitengah Kecamatan Tanggulangin yang berupa tambak di Desa Banjarpanji, Penatarsewu dan Desa Banjarasri Kecamatan Tanggulangin mulai terkuak. Itu setelah tim investigasi Memo Biro Sidoarjo turun ke lapangan menggali data, berapa harga sewa yang sebenarnya dari tambak seluas 12,3 Ha seperti yang tertera dalam Perdes Nomor 02 Desa Kalitengah senilai Rp 84 juta . Padahal sewa tambak seluas 12, 3 Ha itu sejatinya Rp 148,5 juta. —————–
Itu diketahui setelah dilakukan wawancara dari banyak pihak, satu diantara sumber itu adalah perangkat Desa Kalitengah. Sebelumnya, untuk memastikan kebenaran data itu dilakukan investagasi ke lokasi tambah seluas 12,3 Ha yang tersebar di Desa Banjarpanji, Penatarsewu dan Desa Banjarasri, Kecamatan Tanggulangin.
Investigasi itu dilakukan setelah tim Memo X mendapat pengaduan masyarakat dengan membawa sejumlah data. Diantaranya adalah Perbup Sidoarjo Nomor 47 Tentang Pengelolaan Aset Desa.
Juga Perdes Nomor 2 Tahun 2020 Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin yang menyebut pendapatan asli desa (PADes) senilai Rp. 84 juta pada lahan TKD seluas 12,3 Ha.
Namun data seperti yang disebutkan diatas, dibantah oleh Pemerintah Desa Kalitengah. Bantahan itu dilakukan dengan mendatangi lokasi tambak yang tersebar di Desa Banjarpanji, Penatarsewu dan Desa Banjarasri Kecamatan Tanggulangin, Senin (10/08/2020) pagi.
Pj Kepala Desa Kalitengah Kecamatan Tanggulangin Ahmad Imron didampingi Sekretaris Desa, Khoirul Amin melalui Kaur Perencanaan, Faridah mengatakan proses lelang TKD itu kemarin adalah kebijakan dari pimpinan desa sebelumnya.
Ketika itu dari luasan lahan yang tersebar di Desa Banjarpanji, Penatarsewu dan Desa Banjarasri, nilai lelang keseluruhannya mendapatkan harga sewa Rp. 148,5 juta.
Pembayaran lelang itu, terakhir pada Agustus 2020. Saat ini mereka pemenang lelang hanya melakukan pembayaran uang muka atau DP sebesar Rp. 10 juta, sisanya nanti ditransfer ke bendahara melalui rekening desa (gus/syn)