Sidoarjo
Dituding Caplok TKD Kedungpeluk, Owner PT KAA Beber Bukti
“ Makanya saya minta BPN Sidoarjo,untuk membuat titik bantua pada lokasi-lokasi yang tidak gampang serta mudah di rusak dan dicabut oleh orang lain.Supaya urusan kasus ini cepat selesai dan tidak berlarut-larut.Karena kami juga tidak ingin berlarut-larut,hingga proyek kami dapat terealisasi.” harapnya.
Naun belakangan muncul tudingan jika PT KAA tidak datang ketika dipangggil ke balai Desa Kedungpeluk.Padahal kami sudah hadir dua kali panggilan,dan itu ada saksi dan juga ada bukti-buktinya.
” Kami bisa membuka bukti-bukti itu,jadi tidak ada istilah kami ngotot seakan-akan pihak kami mengabaikan panggilan kepala desa Kedungpeluk.Pada intinya kami selalu membuka diri Kepada Desa, kalau ingin musyawarah,” beber Agung .
Jadi ini merupakan berita bohong, oleh seorang Kepala Desa Kedungpeluk di media, manakala mengatakan,bahwa PT KAA tidak mau hadir.Itu sama sekali itu tidak benar.” Dua kali saya di undang kekantor desa,dua kali saya datang, “ kata Agung Sudiono
Dari pernyataan Kepala Desa, lanjut Agung sebagai warga yang memiliki hak hukum di Negara Indonesia, pihaknya akan mengambil langkah hukum. “ Kami terlebih dahulu melakukan somasi melalui kuasa hukum. Dan bila dalam waktu 3×24 jam saudara H.M Madenan tidak mengklarifikasi berita yang ada di media,maka kami akan mengambil langkah hukum,” ancamnya.