Hukum & Kriminal
Dituding Lelet Tagani Kasus Korupsi, Aktifis PMII Lamongan Kembali Demo Kejari
Memontum Lamongan – Sejumlah aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lamongan kembali melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kejari (Kejaksaan Negeri) Lamongan. Kemarin (18/1/2019).
Pasalnya, Aksi Demonstrasi dilakukan untuk mengusut kasus tindak Pidana korupsi yang diketahui masih banyak yang belum tuntas. Sebelumnya aksi ini sudah pernah di lakukan beberapa waktu lalu (11/12/2018). Namun, merasa belum ada tindakan dari kejaksaan Lamongan sehingga aktifis PMII Lamongan kembali menggelar aksi tersebut.
” Kalau beberapa waktu kemudian tidak ada kinerja kongrit dari kejaksaan, maka kita akan kembali melakukan aksi lagi agar kejaksaan bekerja sebagaimana tugas dan wewenangnya,” jelas Fahmi ketua PC PMII Lamongan.
Tak hanya itu, menurut Fahmi, dari delapan kasus yang pernah di pertanyakan pada aksi Demo sebelumnya belum ada yang tertangani.
“Untuk kasus semua belum tertangani, kemarin ketika kita ingatkan di tanggal 11 Desember dan jawabannya masih sama, saya kira jawaban itu tidaklah jawaban sebagai pejabat negara hanya penjelasan singkat sebagai orang biasa,” Gerutunya.
Lebih lanjut, Fahmi membeberkan untuk kasus yang belum dituntaskan yakni kasus dugaan atas penerimaan gratifikasi dan pemerasan salah satu Kontraktor yang dilakukan oleh mantan anggota DPRD Lamongan M. Amir, SE. Selain itu kasus PUAP yang menyangkut Lestariyono yang sampai hari ini mengajukan banding ke Mahkamah agung dan sampai saat ini tidak ada kejelasan kasus hukumnya.