Kota Malang
DLH Kota Malang Siapkan Anggaran Rp 5 Miliar untuk Perawatan Taman
Memontum Kota Malang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, bakal memberikan perhatian lebih ke beberapa taman di Kota Malang. Bahkan, sedikitnya sekitar Rp 5 miliar, anggaran yang sudah diajukan untuk melakukan pembenahan beberapa taman.
Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, mengatakan jika akan ada program prioritas untuk beberapa taman yang kondisinya memprihatinkan. Seperti, Taman Teluk Grajagan yang berada di Kelurahan Pandanwangi dan kemudian Taman Singha di Kelurahan Merjosari dan Taman Simpang Balapan.
“Jumlah taman yang ada di Kota Malang, itu sebanyak 98 dan 8 hutan kota. Kondisi taman Teluk Grajagan, itu memang memprihatinkan. Jadi, kami prioritaskan, karena sudah setahun lalu rusak,” kata Rahman, Sabtu (28/01/2023) tadi.
Dari pantauan Memontum.com, Taman Teluk Grajagan jika dilihat dari depan, tampak bagus dan asri. Namun kenyataannya, sejumlah fasilitas anak di taman tersebut rusak. Seperti jembatan gantung, dan seluncuran. Itu tidak memungkinkan untuk digunakan. Karena sangat membahayakan anak-anak jika bermain di fasilitas taman.
Baca juga :
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
- Respon Program Pemberdayaan Masyarakat di Kota Kediri, Ini Penjelasan Ketua Fraksi PAN DPRD
- Hujan Deras Disertai Angin Kencang Sebabkan Pohon Tumbang di Dua Lokasi Kota Malang
- Kelanjutan Proyek WTP, Sekda Kota Malang Tegaskan Tunggu Persetujuan Lingkungan
“Nanti akan ada upaya perbaikan dan perawatan untuk fasilitas bermain di Taman Teluk Grajagan itu. Memang tahun lalu belum bisa dilakukan perbaikan karena keterbatasan anggaran,” ujarnya.
Lebih lanjut pihaknya juga akan meninjau, terkait dengan kondisi lampu yang ada di beberapa taman Kota Malang. Jika memang mengalami kerusakan, akan diupayakan untuk diperbaiki. Kedepan, pihaknya juga akan mengupayakan taman di Kota Malang yang ramah difabel dan juga lansia.
“Di Kota Malang yang menjadi formatur inklusi ada di Taman Slamet, kedepan akan kami upayakan agar taman-taman di Kota Malang ramah difabel dan lansia,” ucapnya.
Tidak hanya itu, Rahman juga mengingatkan agar taman tidak disalahkan artikan untuk perilaku tindak asusila yang dilakukan oleh anak muda. Jika hal itu diketahui, maka akan diberikan sanksi sosial atas tindakannya.
“Sejauh ini, ada beberapa kasus tindak asusila yang ditangani oleh petugas. Mereka kami beri sanksi sosial seperti membersihkan fasilitas umum,” imbuhnya. (rsy/sit)