Kota Malang
DLH Kota Malang Sulap Barrier di Kawasan Kayutangan Heritage Jadi Taman Kota
Memontum Kota Malang – Pemasangan separator (pemisah jalan, red) dengan barrier yang dinilai kurang indah pada Kawasan Kayutangan Heritage Kota Malang, mendapat perhatian Pemerintah Kota Malang. Pemkot melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, sekarang tengah membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) berupa taman.
Kepala Bidang RTH Kota Malang, Laode KB Al Fitra, menyampaikan jika penambahan RTH itu juga berdasar hasil kajian yang telah dilakukan oleh Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ), di mana untuk mendukung kelancaran satu arah pada Kawasan Kayutangan Heritage. “Jadi untuk mendukung kebijakan yang kemarin (rekayasa lalu lintas), sebelumnya kan dipasang separator dengan barrier, untuk memisahkan jalan. Nah, tapi dikatakan itu kurang indah. Maka, untuk menambah estetika dan untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas di wilayah tersebut, kami kita bentuk taman permanen,” jelas Laode, saat ditemui di Kantor DLH Kota Malang, Jumat (01/12/2023) tadi.
Baca juga:
Ditambahkannya, jika taman tersebut berada di depan PLN Kayutangan Heritage Jalan Basuki Rahmat atau di sekitar zona 1 dan di perempatan Rajabali atau zona 2. Tentu selain menambah nilai estetika, juga untuk keselamatan para pengendara, agar lebih berhati-hati dengan mengurangi laju kecepatan kendaraan.
“Jadi di depan PLN itu biasanya ada sepeda motor yang laju, kan itu bisa nabrak separator barrier kalau tidak berhati-hati. Maka, untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan, kita bentuk taman permanen itu,” ujarnya.
Dalam penambahan RTH ini, sebelumnya juga telah menimbulkan sorotan dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Sebab, jam kota atau stadsklok yang berada di depan PLN Kayutangan Heritage Jalan Basuki Rahmat, akan digeser. Namun, hal itu tidak jadi dilakukan.
“Sebenarnya rencana itu untuk menyesuaikan desain taman yang akan kita buat disitu, dijadikan center. Ternyata struktur itu tidak bisa dipindah. Karena struktur cagar budaya. Akhirnya kita me redesain tidak jadi menggeser. Taman menyesuaikan posisi jam itu,” tuturnya.
Kemudian, sorotan mengenai hilangnya pagar yang mengeliling jam tersebut. Itu menurutnya tidak hilang, hanya saja sedang dilakukan perbaikan oleh DLH Kota Malang. Karena, kaki dari pagar itu sudah berkarat.
“Jadi pagar yang mengelilingi jam itu ada kakinya, nah itu bisa dilepas pasang, kalau itu dibiarkan dalam posisi yang saat ini di sana masih dilakukan pembangunan, itu bisa diambil orang. Sehingga, kita amankan dan saat kita cek itu ternyata berkarat, akhirnya kita perbaiki supaya bagus dan masih terlihat kunonya,” imbuh Laode. (rsy/sit)