Kota Malang
DLH Kota Malang Wacanakan Pindahkan Kursi Taman Jalan Ijen Ke Alun-Alun Merdeka
Memontum Kota Malang – Kursi taman yang berada di kawasan Jalan Ijen Kota Malang, diwacanakan akan dipindahkan. Hal ini, sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Wijaya.
Diuraikannya, bahwa sejumlah kursi itu akan dipindahkan, khususnya di taman Alun-Alun Merdeka atau taman Trunojoyo, Kota Malang. Namun, rencana itu masih akan dikaji kembali.
“Kita akan memindahkan di taman aktif yang ada di Kota Malang. Khususnya, seperti Taman Alun-Alun Merdeka atau Taman Trunojoyo. Tapi itu masih dalam kajian dan masih perlu ada pendalaman lagi,” ujar Rahman, Selasa (28/02/2023) sore.
Ditambahkannya, jika dari hasil kajian yang telah dilakukan melalui observasi dan statement yang ada di media sosial. Dimana, masyarakat banyak yang menginginkan jika kursi taman tersebut dicabut. Namun, pencabutan itu tanpa mengurangi fungsi kemanfaatan.
Baca juga :
- Kelanjutan Proyek WTP, Sekda Kota Malang Tegaskan Tunggu Persetujuan Lingkungan
- DPC PKB Trenggalek Kuatkan Konsolidasi Pemenangan Pilgub dan Pilbup 2024
- Pendapatan Pajak Kota Malang Triwulan III Lampaui Target, PBJT Mamin dan BPHTB di Angka Lebih 60 Persen
- Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Sekda Kota Malang Soroti Tingginya ASN Muda yang Tidak Lolos BI Checking di Pengajuan Kredit Perumahan
“Kursi taman ini masih dilakukan pendalaman lagi, dan masih kurang satu step lagi. Kemarin, itu yang sudah saya sampaikan salah satu kajian munculnya observasi dan random sampling di media sosial dan ada beberapa tanggapan. Tentu, nantinya juga akan bersinergi dengan perangkat daerah lainnya terkait fungsi itu,” tuturnya.
Lebih lanjut ditegaskan ulang, jika pihaknya masih mengkaji satu step lagi bersama dengan perangkat daerah terkait. Bagaimana pun nanti hasilnya, akan segera diputuskan.
“Nanti bisa kita tarik kesimpulan apakah itu bisa dipertahankan atau diganti dengan model yang lain atau menambah prasarana disana. Artinya itu sebagai bentuk upaya untuk mencegah tindak asusila yang kemarin. Tapi masih ada satu tahapan kajian lagi,” tegasnya. (rsy/sit)