Hukum & Kriminal
Dosen Cabul Unej Diperiksa UPPA Polres Jember
Memontum Jember – RH, seorang dosen di salah satu fakultas di Universitas Negeri Jember (Unej), yang diduga melakukan aksi pencabulan terhadap keponakannya sendiri, akhirnya diperiksa UPPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Jember, Kamis (08/04) tadi. Pria yang teridentifikasi menjadi dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) itu, diperiksa petugas kurang lebih sekitar 4,5 jam.
Kanit UPPA Satreskrim Polres Jember, Ipda Vitasari, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus tersebut. “Benar kami sudah terima laporan ada kasus pencabulan yang diduga dilakukan oknum dosen,” kata Ipda Vita saat dikonfirmasi.
Bahkan, tambahnya, terduga pelaku sudah memenuhi panggilan polisi (Kamis, red) sejak pukul 10.00. Dosen RH selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 14.30.
Baca Juga :
- Pemkab Banyuwangi Raih Penghargaan Penyelenggaraan Air Minum Aman dari Menteri PUPR
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
- Pj Bupati Teguh Buka Gelaran Seminar Kebangsaan di Jombang Fest 2024
- Pj Wali Kota Malang Terima Kunjungan Studi Lapangan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Kemendagri
- Antisipasi Sengketa Aset, BKAD Sebut Perlunya Kesadaran dan Pelibatan Masyarakat
Selain memeriksa RH, polisi juga telah mengumpulkan barang bukti dan keterangan sejumlah saksi lainnya. “Sudah kami lakukan pemeriksaaan saksi-saksi. Ada sekitar lima orang, yang kami periksa. Diantaranya, saksi pelapor, saksi terlapor dan saksi-saksi lain,” tambahnya.
Masih menurut Vita, usai melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan RH, polisi akan melakukan gelar perkara. Hanya saja, saat disinggung bagaimana hasil pemeriksaan sementara terhadap RH, enggan menyebutkan secara rinci.
“Selanjutnya, akan kami lakukan gelar perkara untuk kasus tersebut. Adanya pengembangan kasus, akan kami kabari lagi. Termasuk, hasil gelar perkara (hari ini). Gelar perkara (akan dilakukan, red) dalam minggu-minggu ini,” ujarnya.
Ditanya bagaimana pendampingan dan perlindungan terhadap korban, yang diketahui masih di bawah umur, Kanit menjelaskan, posisi korban didampingi oleh PPT PPA (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) di bawah DP3AKB dan sudah mendapatkan pendampingan serta perlindungan.
Dari informasi memontum.com, terduga pelaku selain sebagai dosen di Fakultas Fisip, juga bergelar Phd. Yang bersangkutan ini, juga dosen berprestasi berusia relatif muda dan telah menjadi kandidat profesor.
Sebagaimana diberitakan, RH dilaporkan ke polisi oleh ibu korban, setelah mendengar rekaman suara dugaan pemaksaan pelaku. RH berdalih, melakukan dugaan pencabulan karena tes kanker pada payudara korban, yang tidak lain masih keponakannya. (rio/sit)