Lamongan
DPMD Tegaskan Alokasi Dana Desa Tahun 2019 Lamongan Naik 14,24 Persen
Memontum Lamongan – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lamongan, Khusnul Yaqin mengungkapkan pada tahun 2019 besaran alokasi Dana Desa (DD) untuk Kabupaten Lamongan mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2018.
“Naik 14,24 persen, sebesar Rp. 45.773.726.000,” kata Khusnul, Minggu (9/12/2018).
Khusnul menerangkan pada tahun 2019, Kabupaten Lamongan mendapatkan alokasi DD sebesar Rp. 367.123.481.000. Jumlah tersebut naik jika dibandingkan dengan tahun 2018 yakni sebesar Rp. 321.349.755.000.
Naiknya besaran DD untuk Kabupaten Lamongan ini, dikatakan Khusnul karena beberapa faktor. Yang pertama karena dilihat dari naiknya alokasi DD di skala Nasional.
“Skala Nasional dari Rp. 60 Triliun untuk tahun 2018 ke Rp. 70 Triliun di tahun 2019,” terangnya.
Selain itu, sambung Khusnul bertambahnya desa di Kabupaten Lamongan yang mendapatkan alokasi afirmasi juga turut mempengaruhi.
“Awalnya di tahun 2018 sebanyak 20 desa, untuk 2019 ada 29 desa yang mendapatkan alokasi afirmasi,” ujarnya.
Khusnul menuturkan, alokasi afirmasi ini diprioritaskan bagi desa yang statusnya tertinggal dan sangat tertinggal dengan angka kemiskinan tinggi.
“Desa yang mendapatkan alokasi afirmasi mendapatkan tambahan Rp.211 juta,” tutur Khusnul.
Tak hanya itu, Khusnul menyebut pihaknya mulai melakukan sosialisai kepada pihak desa melalui kecamatan terkait besaran alokasi DD 2019.
Ia pun menegaskan agar alokasi DD ini digunakan untuk sebaik-baiknya oleh pemerintah desa agar desa lebih maju dan berkembang.
Ia mengungkapkan ada 5 program prioritas dari Kementerian Desa (Kemendes) dalam penggunaan DD ini.
“Yakni untuk pengerukan embung, mengembangkan BUMDes dan BUMDes bersama, mengembangkan produk unggulan dan padat karya serta untuk infrastruktur sarana pranasarana olahraga,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Khusnul menerangkan DD yang diberikan kepada 462 desa di Kabupaten Lamongan ini akan dilakukan pencairan sebanyak 3 kali, yakni 20 persen di tahap pertama dan 40 persen untuk tahap ke dua dan tahap ke tiga.
“Desa Warunggering Kecamatan Karanggeneng mendapatkan DD tertinggi, yakni sebesar Rp. 1.477.246.000, dan yang terendah diperoleh Desa Karanggeneng Kecamatan Karanggeneng sebesar Rp. 700.877.000,” pungkasnya. (ifa/zen/yan)