Bondowoso
DPRD Bondowoso Segera Gelar Pansus Pencairan Anggaran TP2D
Memontum Bondowoso – Ketua Pansus Pencairan Anggaran TP2D DPRD Bondowoso, yang sekaligus Hak Angket, Andi Hermanto, S.Sos, mengatakan bahwa dua agenda yang akan dilakukan DPRD itu, akan sama-sama dijalankan. Menurutnya, semua itu tinggal melihat perkembangan politik. Meski pun, ada kemungkinan yang akan jalan lebih awal adalah Pansus TP2D.
“Setelah melakukan musyawarah dan pertimbangan yang lain, disepakati yang akan kita jalankan lebih awal Pansus TP2D. Sementara Pansus Angket, kita laksanakan kemudian,” kata Ketua Pansus, Kamis (10/02/2022) tadi.
Seluruh Pansus yang diagendakan di DPRD, lanjut Politisi PDI-Perjuangan, ini sebagai bentuk pengawasan legislatif terhadap eksekutif. Dan ini, dibenarkan oleh undang-undang. Jadi, jangan diartikan mencari kesalahan.
Ditambahkannya, dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (08/02/2022) kemarin, dirinya dipercaya menjadi Ketua Pansus Pencairan Anggaran TP2D. Terkait dengan Pansus yang akan dilakukan ini, juga tidak ada kaitan dengan Pansus TP2D sebelumnya. Karena sudah jelas, bahwa Pansus sebelumnya adalah Pansus Struktur TP2D.
Baca juga :
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
- Respon Program Pemberdayaan Masyarakat di Kota Kediri, Ini Penjelasan Ketua Fraksi PAN DPRD
- Hujan Deras Disertai Angin Kencang Sebabkan Pohon Tumbang di Dua Lokasi Kota Malang
- Kelanjutan Proyek WTP, Sekda Kota Malang Tegaskan Tunggu Persetujuan Lingkungan
Sesuai petunjuk Gubernur, anggaran TP2D boleh dicairkan kalau bupati menjalankan hasil fasilitasi. Bahwa, Ketua TP2D harus dari unsur pimpinan OPD. Tetapi, Bupati abai dan dalam pencairan juga tidak komunikasi dengan DPRD.
“Jadi sekali lagi kami sampaikan, Pansus ini dibentuk agar bupati tidak terlalu jauh melakukan pelanggaran terhadap Perda. Sebab kalau dibiarkan, bupati bisa terjebak dalam perbuatan pidana,” jelasnya.
Kami, lanjutnya, masih punya rekamannya dan juga disaksikan oleh teman-teman wartawan, pada saat bupati menyampaikan dalam Rapat Paripurna. Yang akan menjalankan hasil fasilitasi dengan gubernur terkait dengan personil TP2D.
Ditambahkannya, Bupati juga menyampaikan dalam amanatnya pada Sidang Paripurna tentang struktur TP2D. Sebagai mitra, kami punya kewajiban mengingatkannya, agar tidak mudah melanggar ucapannya sendiri.
Ditambahkannya, Pansus Pencairan Anggaran TP2D DPRD Bondowoso, sudah menginventarisir pihak-pihak yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Minggu depan, pihaknya sudah akan memulai menggelar rapat. (zen/sit)