Blitar
DPRD Kab Blitar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Blitar 2017
Memontum Blitar–– Bupati Blitar, Rijanto menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar tahun 2017, pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, Senin (02/04/2018).
Dikatakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Hery Romadhon, paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar tahun 2017 ini sudah sesuai dengan aturan, bahwa 3 bulan setelah tahun 2017 lalu,
“Menurut aturan, 3 bulan setelah tahun 2017, bupati harus menyampaikan pertanggung jawabannya kepada DPRD”, kata Hery Romadhon, Senin (02/04/2018).
Lebih lanjut Hery Romadhon menyampaikan, dari 38 lembar yang telah dibacakan Bupati, dijelaskan indikator maupun pencapaian kinerja dari Pemda yang merupakan implementasi dari visi misi Bupati dan Wakil Bupati dalam rangka menuju Kabupaten Blitar yang lebih sejahtera dan berdaya saing.
“Setelah ini, rencanya besok akan ada rapat paripurna lagi terkait tanggapan fraksi-fraksi yang ada di DPRD untuk menyikapi apa yang telah disampaikan Bupati”, jelas Hery Romadhon.
Hery menambahkan, untuk selanjutnya, DPRD Kabupaten Blitar segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ). Pansus yang akan dibentuk ini, nantinya bekerja selama 1 bulan.
“Untuk hasil kinerja pansus akan memberikan rekomendasi-rekomendasi atas capaian Pemerintah Daerah selama 1 tahun 2017 lalu”, pungkas Hery Romadhon.
Sementara itu, Bupati Blitar, Drs H Rijanto MM usai rapat paripurna mengatakan, apa yang disampaikannya adalah menjalankan peraturan.
“Setiap habis tahun anggaran, Bupati harus memberikan keterangan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, maupun kemasyarakatan”, kata Rijanto.
Lebih lanjut Bupati menjelaskan, selama tahun 2017 lalu ada tren peningkatan-peningkatan. Dicontohkan Bupati, bahwa hasil audit yang dilakukan BPK, Pemerintah Kabupaten Blitar mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dimana selama 8 tahun berturut-turut sebelumnya masih berpredikat Wajar Dengan Pengecualia (WDP).
“Tahun 2017 kita juga ada penurunan angka kemiskinan, dari 9,88 menjadi 9,80. Selain itu ada 4 investor yang masuk ke Kabupaten Blitar, dengan harapan untuk membangun daerah jika dibantu dengan investor yang masuk akan lebih cepat, terutama dalam penyerapan tenaga kerja,” jelas Bupati Blitar. (jar/hms/nay)