Blitar
Satlantas Polres Blitar Jaring Ratusan Pelanggar
Memontum Blitar – Satlantas Polres Blitar, selama 21 hari menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas, yaitu mulai 5 Maret hingga 25 Maret 2018, berhasil menjaring sebanyak 637 pelanggar. Dimana pelanggaran masih didominasi pengendara roda dua.
Kasatlantas Polres Blitar AKP Argya Satrya Bhawana mengatakan, jumlah pelanggaran selama Operasi Keselamatan mencapai 461 pelanggar. Sedangkan jenis pelanggaran bermacam-macam. Diantaranya melanggar marka jalan, melanggar rambu lalu lintas, serta tidak menggunakan perlengkapan keselamatan berupa helm.
“Pelanggaran masih didominasi pengguna roda dua dengan jumlah 461, sementara sisanya pengguna kendaraan roda empat”, kata Argya Satrya Bhawana, Senin (02/04/2018).
Lebih lanjut Argya menjelaskan, untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, dalam operasi keselamatan lalu lintas ini, pihaknya lebih mengedepankan penindakan dan peneguran. Mereka yang melanggar lalu lintas diberikan sanksi berupa teguran, agar lebih memperhatikan keselamatan saat berkendara. Namun jika ada pelanggaran yang dapat memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas, maka penindakan hukum akan menjadi prioritas.
“Tujuan Operasi Keselamatan lalulintas adalah untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, kami berharap bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas,”, tutur Argya.
Disampaikan Argya, bahwa pelanggaran tersebut mayoritas dilakukan oleh karyawan swasta, sebanyak 262 pelanggar.
“Selain karyawan swasta jumlah pelajar yang menjadi pelanggar lalu lintas juga masih cukup banyak, yaitu 96 pelanggar. Sisanya dari berbagai profesi”, pungkas Kasat Lantas Polres Blitar. (jar/nay)