Blitar
DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2022
Memontum Blitar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar tahun 2022, Rabu (29/03/2023) tadi.
Rapat paripurna yang digelar di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, didampingi Wakil Ketua DPRD, Muhammad Rifa’i dan Mujib. Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Blitar, Rini Syarifah, Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar, Izul Marom, sejumlah kepala OPD dan sejumlah anggota DPRD.
Ketua DPRD Suwito, dalam sambutannya menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu, Bupati Blitar telah mengirimkan surat perihal penyampaian LKPJ Bupati Blitar tahun 2022. Berdasarkan tata tertib DPRD Kabupaten Blitar pasal 208 ayat 1, bahwa LKPJ akhir tahun anggaran disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Baca juga:
- Sukses Hantarkan Penghargaan Kabupaten Malang Berpredikat ODF, Dinkes Ganti Program Jambanisasi
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
“Menindaklanjuti hal itu dan berdasarkan ralat jadwal yang telah ditetapkan oleh Pimpinan, maka DPRD Kabupaten Blitar menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati terhadap LKPJ Bupati Blitar tahun 2022,” kata Ketua DPRD Suwito.
Sementara itu, Bupati Blitar, Rini Syarifah, dalam beberapa penjelasannya juga menyampaikan mengenai sejumlah penghargaan dan prestasi. Diantaranya, Kabupaten Layak Anak (KLA) Tingkat Nindya, Anugerah Parahita Ekapraya Tingkat Utama, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten/Kota Berprestasi se-Jawa Bali yang diraih melalui pemanfaatan aplikasi SIPARI, Peringkat ke-3 Pencairan Dana Desa Tercepat Tahun Anggaran 2022 se-Jawa Timur dan penghargaan-penghargaan lainnya.
“Prestasi dan penghargaan itu, dimaksud bukanlah tujuan utama, namun untuk memotivasi dan memacu daya saing kita guna berkompetisi secara sehat, dan membiasakan berpikir
dan bertindak secara sistematis, efektif dan efisien agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Blitar,” jelas Mak Rini-sapaan akrab Bupati Blitar.
Lebih lanjut Mak Rini menyampaikan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Blitar, serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar dan jajaran pemerintah desa, seluruh stakeholder pembangunan, serta masyarakat Kabupaten Blitar yang telah memberikan dukungan dalam pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan sepanjang Tahun 2022 yang penuh dengan tantangan. “Pemerintah Kabupaten Blitar membuka ruang selebar-lebarnya kepada publik untuk memberikan masukan dan saran konstruktif. Baik untuk perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, maupun pelaporan hasil pembangunan di tahun mendatang,” paparnya. (kom/jar/sit/adv)