Lamongan
DPRD Lamongan Beberkan Hasil Kunker, Dorong Kinerja Eksekutif Lebih Berkemajuan
Memontum Lamongan—-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan terus mendorong Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk terus berkembang dari segala bidang dan aspek. Dalam hal ini, anggota DPRD Lamongan melakukan sejumlah Kunjungan Kerja ke sejumlah wilayah yang dianggap bisa dijadikan percontohan Uuntuk menjadikan Lamongan menjadi lebih baik lagi.
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan terus berupaya untuk memberikan solusi terbaik untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan, salah satunya dalam pelayanan administrasi kependudukan.
Untuk mencari solusi tersebut, Komisi A DPRD Lamongan melakukan koordinasi Kunjungan Kerja di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta, Rabu (10/10/2018). Dalam kunjungan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Lamongan, Ning Darwati ini, para rombongan Komisi A diterima langsung oleh Kepala Dinas Disdukcapil Kota Yogyakarta, Sisruwadi.
Dalam paparanya, Sisruwadi menyebut untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pengurusan administrasi kependudukan, pihaknya telah membuat program 3 in 1
“Berdasarkan Permen No.09 Tahun 2016, Aplikasi Program 3 in 1 ini memiliki Kinerja untuk mempermudah masyarakat untuk mengeprint sendiri Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Kematian. Sehingga mereka tidak bolak-balik ke Kantor Disdukcapi,” terang Sisruwadi.
Tak hanya itu, Sisruwadi mengatakan untuk mendukung Program 3 in 1 ini, pihaknya juga melakukan kerjasama dengan beberapa pihak.
“Kami bekerjasama dengan RS di Kota Yogyakarta agar Ibu yang melahirkan bisa langsung membuat Akta Kelahiran melalui RS. Kemudia dengan Kantor Pengadilan Agama terkait penginputan status perceraian dan Kartu Keluarga baru bisa diupdate terbaru,” ungkapnya.
Selanjutnya, sambung Sisruwadi Disdukcapil Kota Yogyakarta juga bekerjasama dengan KUA terkait penginputan data pernikahan sehingga perubahan status pada e-KTP dan Kartu Keluarga dapat diproses segera lewat online.
“Kemudahan dalam mengurus Akta Kelahiran, e-KTP, Akta Cerai, dan Akta Kematian ini, sehingga masyarakat tidak hanya mengacu di Disdukcapil Kota Yogyakarta,” terang Sisruwadi.
Disisi lain, Ning Darwati sangat mengapresiasi inovasi Program 3 in 1 yang dilakukan Pemerintah Kota Yogyakarta tersebut. Ia pun berharap inovasi tersebut bisa diterapkan di Kabupaten Lamongan.
“Kami ingin sekali menerapkan di Lamongan. Sehingga, pembuatan tidak menuntut antri di Kantor Disdukcapil,” tutur Ning Darwati.”
Komisi B DPRD Lamongan terus mendorong Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk dapat mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah dari sektor industri dan perdagangan.
Dalam hal ini, Komisi B pun melakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Kabupaten Blora terkait Optimalisasi PAD dari sektor industri dan perdagangan tersebut.
Dari kunjungan tersebut, Okta Rosadinata, Wakil Ketua Komisi B mengatakan dalam mengotimalisasi PAD, Pajak daerah Kabupaten Blora membuat inovasi dengan menerapkan sebuah sistem.
“Mereka menerapkan sistem e-tech yang meliputi e-BPHTP, e-SPTPD, dan e-PBB,” terang Okta.
Selain itu, sambung Okta, Kabupaten Blora yang memiliki 14 pasar dalam melakukan penarikan retribusi pasar mereka menggunakan perda nomor 7 tahun 2010 tentang retribusi pelayanan pasar dan perda nomor 8 tahun 2010 tentang retribusi pasar grosir dan pertokoaan.
“Dari 14 pasar itu target PAD tahun 2018 sebesar 6.3 M dan untuk pendapatan dari Blok Cepu Migas di peroleh dari Dana Bagi Hasil pertambangan sebesar 6.1 M pertahun,” jelasnya.
Okta berharap, untuk dapat mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah dari sektor industri dan perdagangan, Pemkab Lamongan juga dapat menciptakan inovasi-inovasi.
“Pemerintah Kabupaten Lamongan diharapkan dapat terus berinovasi untuk meningkatkan PAD kabupaten Lamongan,” ucapnya.
Pada Kunjungan kerja yang dilakukan oleh 11 Anggota ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B DPRD Lamongan, Syaifudin Zuhri dan diterima langsung oleh Sri Handayani, Wakil Ketua I DPRD, Kabupaten Blora beserta jajarannya.
#Komisi C Dorong Pemkab Lamongan Terapkan Tata Ruang dan Tata Wilayah Yang Indah#
Kabupaten Lamongan saat ini sudah memasuki Kawasan Kota Industri, karena itu perlu diterapkanya sistem Tata Ruang dan Tata Wilayah yang baik.
Untuk mendapatkan sistem Tata Ruang dan Tata Wilayah yang baik ini, Komisi C DPRD Lamongan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C, Siti Maskamah mursyid, melakukan koordinasi Kunjungan ke Pemerintah Kota Semarang tentang Rencana Tata Ruang wilayah.
Pada kunjungan tersebut, rombongan Komisi C diterima langsung oleh Kepala Bagian Ruang Dinas Penataan Pemerintah Kota Semarang, Fery Kuntoaji.
Dalam paparannya, Fery menerangkan Kota Semarang pada tahun 2015 sudah memperbaruhi Perda Ruang Tata dan Ruang Wilayah. Dan, untuk menghasilkan tata ruang yang bagus Pemerintah Kota Semarang memperketat pemberian Ijin kepada para Investor yang masuk.
“Ini untuk mencegah terjadinya alih fungsi lahan Pemerintah memberikan Insentif Kepada pemilik Lahan yang sudah ditetapkan Pemerintah sebagai Kawasan Pertanian, Perternakan, dan Perikanan tersebut dengan memberikan keringanan pembayaran PBB. Dan memberikan jarak antar perumahan dengan Industri maksimal 30% dari lahan yang sudah ditetapkan,” terangnya.
Mendapatkan pemaparan tersebut, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan, Ujik Silvian Efendi, berharap kebijakan tersebut juga bisa diterapkan di wilayah Lamongan.
“Sehingga Kabupaten Lamongan yang terkenal Adipura ini, bisa tetap menjadi Kota Indah dengan metode penataan Wilayahnya,” ucapnya.
#Komisi D Dorong Pemkab Lamongan Perhatikan Kesejahteraan GTT#
Beberapa waktu lalu, para Guru Tidak Tetap (GTT) di Kabupaten Lamongan melakukan aksi turun ke jalan. Mereka menuntut agar mendapatkan kesejahteraan yang layak.
Terkait masalah GTT ini, membuat Komisi D DPRD Kabupaten Lamongan melakukan study banding ke Dinas Pendidikan Kabupaten Sukoharjo.
Dari hasil studi banding tersebut, Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Lamongan, Sarmadi menjelaskan bahwa Guru Tidak Tetap (GTT) di Kabupaten Sukoharjo diberikan Surat Penugasan oleh Kepala Dinas sehingga dapat mengikuti program PPG.
“Dan terkait kesejahteraan GTT dan PTT Pemerintah Daerah Sukoharjo memberikan insentif sebesar Rp 300 ribu untuk GTT Non Katagori, sedangkan untuk K2 sesuai UMK dengan nilai sebesar Rp 1,648 juta,” terangnya.
Namun, sambung Sarmadi untuk mendapatkan intensif tersebut, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh GTT yaitu memiliki surat penugasan dari Kepala Dinas dan SK dari Kepala Sekolah.
Selain itu, dikatakan Sarmadi di Dinas Pendidikan Kabupaten Sukoharjo terdapat Kasi Pariwisata yang bertugas untuk meningkatkan PAD dengan cara menarik retribusi di Bumi Perkemahan. “PAD Kabupaten Sukoharjo sebesar 400 M,” ucapnya.
Ia pun menyebut Komisi D selalu mendorong Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk memperhatikan kesejahteraan GTT. “Namun juga harus memperhatikan keuangan daerah,” ucapnya. (ifa/zen/yan).