Nganjuk
DPRD Nganjuk Gelar Paripurna PAW Fraksi Demokrat
Memontum Nganjuk – DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Nganjuk, untuk sisa masa jabatan 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk, Kamis (10/08/2023) tadi. Adapun PAW itu, Joni Herry Mawan menggantikan posisi M Fauzi Irawan dari Fraksi Demokrat DPRD Nganjuk.
Pengesahan dan pelantikan PAW anggota DPRD Nganjuk sendiri, berdasarkan SK Gubernur Jawa Timur nomor 171.411/704/011.2/2023 tentang peresmian pengangkatan PAW DPRD Kabupaten Nganjuk tertanggal 31 Juli 2023. Pengucapan sumpah, dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono dan disaksikan oleh Sekda Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan, pimpinan dan anggota dewan, jajaran Forkopimda dan pimpinan Perangkat Daerah.
Baca juga :
Dalam sambutannya, Tatit Heru Tjahjono menyampaikan ucapkan selamat datang dan bergabung kepada Joni Herry Mawan. “Kami ucapkan selamat kepada saudara Joni Herri Mawan. Semoga dapat maksimal melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD. Dan kami sampaikan terima kasih atas kerja keras dan pengabdian, M Fauzi Irawan selama menjalankan tugasnya menjadi anggota DPRD Kabupaten Nganjuk,” kata Ketua DPRD Nganjuk.
Dirinya berharap, agar anggota DPRD yang telah dan baru dilantik, dapat menjadi penyalur aspirasi dan kepentingan masyarakat Kabupaten Nganjuk. Selain itu, segera bisa menyesuaikan serta menciptakan hubungan yang harmonis dengan para seniornya, Pemerintah Kabupaten Nganjuk sebagai mitra kerja dan seluruh komponen masyarakat.
Sementara itu, anggota DPRD Nganjuk yang baru dilantik, Joni Herry Mawan, mengatakan pihaknya akan segera melakukan penyesuaian dan bekerja maksimal menjalankan amanah yang diberikan rakyat. (kom/sit)