Nganjuk

Usai Dilantik, Bawaslu Nganjuk Langsung Bersiap Tancap Gas

Diterbitkan

-

Memontum Nganjuk – Lima anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nganjuk periode 2023-2028, resmi dilantik di Gedung Bawaslu RI Jakarta, Sabtu (19/08/2023) lalu. Kelima anggota Bawaslu Kabupaten Nganjuk, itu yakni Yudha Harnanto, Moh Ariful Anam, Fina Lutfiana Rahmawati, Tanoyo dan Mahrus Ali Sofyan. Dari ke lima anggota itu, terpilih sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Nganjuk sekaligus merangkap sebagai anggota, yakni Yudha Harnanto.

Komisioner Bidang Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Nganjuk, Moh Ariful Anam, menuturkan bahwa meskipun masih dalam masa transisi kepemimpinan dan adaptasi tugas-tugasnya di Bawaslu, yakni tugas utama pengawasan oleh Bawaslu tetap dijalankan oleh jajaran. “Sejak dilantik tanggal 19 Agustus kemarin hingga saat ini, bahkan dua minggu ini kami masih dalam masa-masa orientasi tugas atau penyesuaian. Masih banyak bimbingan teknis, rapat kerja nasional (Rakernas), rapat koordinasi (Rakor) masing-masing divisi di beberapa daerah,” katanya, Senin (28/08/2023) tadi.

Moh Ariful Anam menyampaikan, dalam hal tugas-tugas pengawasan oleh Bawaslu Kabupaten Nganjuk tersebut khususnya di Bidang Hukum dan Penyelesaian Sengketa, saat ini merupakan tahap pengawasan terhadap penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) calon anggota DPRD Kabupaten Nganjuk. “Hari ini adalah hari terakhir tanggapan dan masukan dari masyarakat terkait DCS. Setelah itu nanti ada kegiatan pengawasan terhadap penyusunan Daftar Calon Tetap (DCT),” ujarnya.

Baca juga :

Advertisement

Dirinya menyampaikan, Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa yang diembannya dalam Bawaslu Kabupaten Nganjuk lebih intens dalam pengawasan terhadap potensi adanya sengketa pada proses penyusunan DCT dan kampanye. “Pada saat penyusunan DCT, potensi sengketa antara calon peserta Pemilu dengan KPU. Dan pada saat kampanye, biasanya sering terjadi gesekan, perselisihan dan sengketa antara peserta Pemilu,” tambah mantan Ketua PPK Kecamatan Prambon itu.

Dirinya juga menegaskan, sebelum terjadinya pelanggaran dan sengketa, pihaknya akan efektifkan dan maksimalkan upaya pencegahan. “Dengan cara mengkomunikasikan antara Bawaslu dengan KPU dan Bawaslu dengan peserta Pemilu, agar lebih harmonis dan meminimalkan terjadinya pelanggaran serta sengketa Pemilu,” tambahnya.

Sebagai informasi, kantor Bawaslu Kabupaten Nganjuk yang sebelumnya berada di Jalan Dermojoyo, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk akan segera pindah di Jalan Raya Kedondong, Kelurahan Kedondong, Kecamatan Bagor (Gedung Dinas Damkar Kabupaten Nganjuk terdahulu). (kom/gie)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas