Politik

DPRD Situbondo Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Dokumen KUA PPAS Perubahan APBD 2023

Diterbitkan

-

Memontum Situbondo – DPRD Kabupaten Situbondo menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Situbondo tahun 2023, Jumat (15/09/2023) sore. Hadir langsung dalam kesempatan itu, Bupati Situbondo, Karna Suswandi, Forkopimda, Kepala OPD serta Ketua DPRD Situbondo, Edi Wahyudi bersama Wakil Ketua dan anggota.

Dalam paripurna itu, Bupati Karna Suswandi, menyampaikan langsung nota pengantar. Selanjutnya setelah itu, masing-masing komisi yang ada di DPRD, akan melakukan rapat bersama dengan mitra kerja di masing-masing OPD dalam rangka membahas perubahan APBD tahun 2023.

Ketua DPRD Situbondo, Edi Wahyudi, mengatakan bahwa pelaksanaan rapat paripurna lanjutan akan dilaksanakan setelah anggota DPRD menggelar rapat kerja bersama dengan jajaran mitra kerja. Hal tersebut, sesuai dengan tahapan yang berlaku dalam penetapan PAPBD tahun 2023.

“Setiap komisi-komisi yang ada di DPRD, itu menggelar rapat kerja bersama dengan mitranya masing-masing. Kemudian, akan dilanjutkan rapat Banggar dan setelah itu baru disahkan melalui paripurna persetujuan Nota KUA-PPAS. Untuk saat tahapannya, itu masih baru masuk pada dokumen pembahasan draf Perubahan APBD 2023,” ungkapnya.

Advertisement

Baca juga :

Lebih jauh, Edy menyebutkan bahwa anggota DPRD akan segera menindak lanjuti untuk melakukan pembahsan draf PAPBD tahun 2023. Sebab, penyusunan Perda Perubahan APBD itu waktu yang tersedia sangat pendek.

“Sesuai tahapan jadwal yang sudah di tetapkan, paling lambat untuk pembasahan PAPBD sebelum tanggal 30 September. Maka, saat ini masih tersisa dua minggu untuk menyelesaikan PAPBD 2023,” jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya merasa optimis bahwa pembahasan PAPBD tersebut bisa segera terselesaikan sebelum akhir September 2023 ini. “Apabila nanti seluruh tahapan bisa berjalan lancar, maka pembahasan tidak perlu waktu lama lagi PAPBD disahkan. Pembahasan dan pengesahan PAPBD, ini memang ada aturannya. Sehingga, setiap pelaksanaan tahapan-tahapan itu harus dijadwal sebagaimana aturan yang ada,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Situbondo, Karna Suswandi, mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Situbondo dalam anggaran kali ini masih fokus untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur. Hal itu, selaras dengan intruksi Presiden Joko Widodo.

Advertisement

“Untuk perubahan APBD Pemkab Situbondo, itu masih terus fokus kepada pembangunan infrastruktur. Sesuai dengan tema yaitu pembangunan Indonesia,” jelasnya. (her/gie)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas