Pemerintahan
Dua Mega Proyek Mangkrak
MCW Tuding Pemkab Buang-Buang Anggaran
Memontum Malang – Malang Corruption Watch (MCW) menuding, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, terlalu membuang-buang anggaran. Alasannya, dua bangunan mega proyek, yakni Gedung Olahraga (GOR) Kanjuruhan di Kepanjen dengan konsep yang tertutup dan Gedung Kolam Renang di Kepanjen, tidak berfungsi secara maksimal.
“Pembangunan GOR itu sudah dimulai sejak 2019 silam, dengan anggaran dari APBN sebesar Rp 14 miliar, dengan pelaksana proyek PT Kontruksindi Indonesia Mandiri (KIM). Lalu, Gedung Kolam Renang yang sudah diresmikan tahun 2018 silam, yang dikerjakan oleh PT Mina Fajar Abadi. Itu semua, sampai sekarang masih mangkrak,” ujar Koordinator MCW, Atha Nursasi, Jumat (23/10) tadi.
Atha meminta, Pemkab Malang segera melakukan perbaikan internal maupun dari pihak ke tiga. Karena, dalam proses pengadaan barang dan jasa, sudah diatur dengan jelas dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 16 tahun 2018.
“Sebenarnya, ini masalah lama. Setiap tahun, mesti ada dan terjadi. Maka proses pengadaan barang dan jasa ini, perlu sekali perbaikan. Karena potensi merugikan negara juga sangat besar,” tambahnya.
Pembangunan Mega Proyek ini, lanjut Atha, dinilai sangat membuang-buang anggaran dan akan menjadi contoh yang terus berulang-ulang.
“Seharusnya, tidak dilakukan berulang-ulang dari masa-masa kepemimpinan. Mega proyek itu, harusnya bisa langsung menyentuh kepentingan masyarakat banyak. Contohnya, seperti infrastruktur jalan,” tutupnya. (riz/sit)